Breaking News:

Terkini Nasional

Kebakaran Kejaksaan Agung Disimpulkan karena Rokok, MAKI Tak Yakin 'Kebetulan': Kan Bisa Dibuat

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi rilis perkara terbakarnya Kejaksaan Agung 22 Agustus 2020 lalu.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menanggapi rilis perkara terbakarnya Kejaksaan Agung, 22 Agustus 2020 lalu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (23/10/2020).

Diketahui, polisi menetapkan 8 orang tersangka dalam kebakaran yang melalap enam lantai gedung tersebut.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di Kejaksaan Agung dalam kasus Djoko Tjandra.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di Kejaksaan Agung dalam kasus Djoko Tjandra. (Youtube/Najwa Shihab)

Baca juga: Kejagung Tak Mau Serahkan Kasus Novel Baswedan? MAKI Minta Komisi Kejaksaan Blak-blakan: Buka Saja

Sementara itu, penyebab kejadian disimpulkan adalah kelalaian 5 tukang bangunan yang merokok saat sedang mengerjakan renovasi di lantai 6.

Menanggapi hal itu, Boyamin menjelaskan dirinya tetap menghormati kesimpulan penyidik.

"Dari sisi menghormati pekerjaan Bareskrim, penyidik dalam hal ini, tetap kita harus menghormati dan saya pasti menghormati itu dan saya selalu dalam koridor itu," tegas Boyamin.

Meskipun begitu, ia tidak dapat mengabaikan spekulasi yang sebelumnya muncul selama masa penyidikan 63 hari.

Boyamin mengungkapkan dugaannya karena kebakaran tersebut terjadi di tengah penyidikan kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.

"Tapi soal imajinasi dan keyakinan, pada posisi saya belum bisa dikatakan yakin," ungkitnya.

"Karena apa? Banyak hal. Kalau dianggap kebetulan itu kan kebetulan bisa dibuat menjadi kebetulan karena ada kasus Djoko Tjandra dan ada kasus besar lain," jelas Boyamin.

Tidak hanya itu, muncul dugaan lain kebakaran tersebut terkait kasus besar yang tengah ditangani Djoko Tjandra.

Baca juga: Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup

"Mungkin saja pada posisi ini Kejaksaan Agung punya kasus besar yang berkaitan dengan perusahaan luar negeri, misalnya yang diteliti berkaitan dengan tambang atau apa," singgung aktivis antikorupsi ini.

"Tapi yang utama adalah dugaan kasus Djoko Tjandra," tambahnya.

Dikutip dari Kompas.com, polisi menetapkan lima tukang berinisial T, H, S, K, dan IS sebagai tersangka yang merokok pada saat kejadian.

Tersangka lainnya adalah mandor berinisial UAM.

Terkait bagaimana api dapat menjalar ke lantai lain dengan cepat, polisi menyebutkan akibat penggunaan cairan pembersih lantai bermerk TOP Cleaner.

Cairan pembersih itu mengandung bensin, solar, dan pewangi sehingga menimbulkan sisa hidrokarbon fraksi solar di setiap lantai gedung.

Maka dari itu Direktur Utama PT APM berinisial R yang menjual cairan pembersih dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH yang menandatangani perjanjian penggunaan pembersih merk tersebut menjadi tersangka.

Baca juga: Doni Monardo Sebut Pemerintah Terus Optimis Tangani Covid-19: Target Jokowi Telah Kita Lampaui

Lihat videonya mulai menit ke-6.00:

Mahfud MD Sempat Curiga Orang Dalam Jadi Dalang Kebakaran di Kejagung

Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menimbulkan sejumlah tanya dan muncul dugaan-dugaan liar yang berkembang di masyarakat.

Di antaranya dugaan tersebut menuding insiden kebakaran di Kejagung disengaja untuk menghilangan bukti-bukti kasus besar yang tengah berjalan.

Melihat kasus tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku juga sempat menduga ada keterlibatan orang dalam, melihat kasus-kasus kebakaran terdahulu.

 Respons Jaksa Agung soal Amien Rais Sebut Orang Dalam yang Sebabkan Kebakaran Gedung Kejagung

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Mahfud di acara MATA NAJWA, Rabu (25/8/2020).

Mahfud mengatakan, kecurigaan tersebut muncul saat dirinya belum menghubungi pihak Kejagung.

"Semula terlintas karena begini, saya tidak tahu kebakarannya, tiba-tiba ada telepon Kejaksaan Agung kebakaran," kata dia.

"Lalu saya liat televisi sudah parah," lanjutnya.

Mahfud lalu menyinggung spekulasi publik yang berkembang di medsos soal dugaan-dugaan terkait insiden kebakaran di Kejagung.

"Ada kecurigaan, saya juga ikut curiga terlintas," ujar dia.

Menko Polhukam Mahfud MD di acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020). Mahfud menjawab pertanyaan Najwa soal kasus Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Menko Polhukam Mahfud MD di acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020). Mahfud menjawab pertanyaan Najwa soal kasus Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. (youtube najwa shihab)

Rasa curiga politisi kelahiran Sampang itu baru hilang saat dirinya menghubungi pihak Kejagung, dan memastikan bahwa berkas perkara kasus-kasus yang tengah berjalan dipastikan aman.

Pada segmen sebelumnya, Mahfud juga menyinggung bahwa perhatiannya saat terjadi kebakaran di Kejagung tertuju pada kasus-kasus besar yang tengah berjalan.

Kasus-kasus tersebut di antaranya soal Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, dan Jiwasraya.

"Saya terlintas, enggak mungkin tidak terlintas," ujar Mahfud.

"Lintasan pertama karena sedang menangani perkara itu."

"Jangan-jangan ini ada yang sengaja orang dalam," lanjutnya.

Pria kelahiran tahun 1957 itu merasa wajar punya kecurigaan terhadap terbakarnya gedung Kejagung.

"Itu saya kira bisa siapa saja bisa mengira begitu."

Namun Mahfud menekankan bahwa rasa curiganya teratasi setelah berkas perkara yang ada dipastikan aman dari kebakaran.

Host Mata Najwa, Najwa Shihab lalu mengungkit bagaimana kasus kebakaran di sejumlah gedung vital di Indonesia pernah terjadi sebelumnya.

Kasus kebakaran yang disebut oleh Najwa terjadi bertepatan dengan adanya penyelidikan terhadap kasus besar.

Pada tahun 2014, kasus kebakaran di Gedung Kementerian ESDM saat KPK mengusut sejumlah perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penyelewangan dana di Kementerian ESDM.

"Jadi ada presedennya terbakar atau dokumen yang raib atau diraibkan terjadi di tengah-tengah pengusutan kasus yang besar," ucap Najwa.

Mahfud tak menampik dirinya memang sempat teringat kasus-kasus tersebut.

"Saya ingat ke yang lain-lain (kasus kebakaran)," ujarnya.

Tetapi Mafhud kembali menekankan bahwa rasa curiganya teratasi setelah melakukan komunikasi dengan pihak Kejagung. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)

Tags:
KebakaranKejaksaan AgungMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)RokokTribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved