Terkini Nasional
Tegas ke Haris Azhar, Yasonna Laoly: Hanya Percaya kepada Dirinya Sendiri, Itu Monopoli Kebenaran
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan pernyataan tegas kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan pernyataan tegas kepada Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.
Dilansir TribunWow.com, Yasonna Laoly menyoroti sikap dari Haris Azhar yang sudah tidak percaya lagi, tak hanya kepada pemerintah, melainkan kepada DPR dan Mahkamah Konstitusi.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Tanggapi Seruan Pembangkangan Sipil soal UU Cipta Kerja, Yasonna Laoly: Ini Sudah Berlebihan
Baca juga: Di Mata Najwa, Rocky Gerung Andaikan DPR Bermutu soal UU Cipta Kerja: Pasti Tidak Disuruh ke MK
Dalam kesempatan itu, Yasonna lantas menilai bahwa Haris Azhar melakukan monopoli kebenaran karena hanya percaya dengan dirinya sendiri.
"Kalau ini kan ke DPR tak percaya, ke pemerintah tak percaya, ke MK tak percaya," ujar Yasonna.
"Hanya kepada dirinya percaya, itu monopoli kebenaran namanya, kita tidak hidup dalam alam konstitusi," tegasnya.
Yasonna juga menanggapi pernyataan dari Haris Azhar yang menyebut penyusunan dan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak melibatkan banyak pihak atau terkesan tidak transparan.
Dirinya lantas menyinggung persoalan yang hampir sama sebelumnya, yakni terkait RUU KUHP yang juga ditolak mentah-mentah oleh masyarakat karena satu di antaranya dianggap melemahkan hukum di KPK.
Termasuk mempersoalkan masalah waktu pembahasan yang dinilai mepet atau terburu-buru.
"Come on. Tadi dibilang oleh Mas Azhar, tidak diberi kesempatan, kita cukup beri kesempatan, boleh cek notulennya, di streaming," jelas Yasonna.
"Sama dengan RUU KUHP dulu, kita bahas empat tahun, hanya karena beberapa-beberapa persoalan tertentu dibilang tidak cukup waktu untuk membahas, tidak cukup waktu tiba-tiba disahkan," terangnya.
Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Feri Amsari: Pak Jokowi Berdiri sebagai Pebisnis, Bukan sebagai Presiden
Oleh karenanya, Yasonna mengatakan bahwa persoalan-persoalan semacam itu sudah biasa dan sering terjadi di Tanah Air, khususnya setiap kali pemerintah dan DPR mengeluarkan undang-undang baru.
"Selalu alasan-alasan klasik seperti ini ada, padahal apa yang tidak dilakukan," kata Yasonna.
Sementara itu terkait manfaat dari UU Cipta Kerja, Menkumham Petahana itu memastikan bahwa rakyatlah yang akan mendapatkan manfaatnya.
"Sekarang kita perlu lapangan kerja, kita butuh UMKM yang hidup sekarang angkatan kerja yang muda ada 2,9 juta, belum yang menganggur 3 juta karena pandemi ini, belum lagi yang di-PHK berapa juta," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 9.30: