Breaking News:

UU Cipta Kerja

Rocky Gerung Beberkan Komentar Publik Internasional soal UU Cipta Kerja, Sebut Dianggap Berbahaya

Rocky Gerung turut berkomentar soal penilaian publik pada Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
channel YouTube Najwa Shihab
Rocky Gerung turut berkomentar soal penilaian publik pada Undang-undang Cipta Kerja. Komentar tersebut diungkapkan Rocky Gerung di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (21/10/2020). 

"Pemerintah terpaksa menerima pesanan itu karena dia sudah diijon. Dan pesanan itu yang kemudian dinikmati kleptokrat," jelas Rocky.

Terkait draf UU Cipta Kerja yang berubah-ubah dengan berbagai alasan yang diungkapkan, pengamat politik asal Manado menyindir lebih baik ditulis di atas kertas toilet.

"Karena itu saya anggap keresahan publik resmi pindah-pindah font, pindah-pindah paper."

"Ya mungkin sekali format terakhir itu akan ditulis di atas kertas toilet paper toilet biar lebih efisien, jadi undang-undang paper toilet," kritiknya.

Baca juga: Di ILC, YLBHI Ungkap Pihak-pihak Diduga Terlibat di Balik UU Cipta Kerja, Termasuk Nama Satu Menteri

Lihat menit 5.23:

Rocky Gerung Berikan Nilai A- pada Jokowi-Ma'ruf

Dalam kesempatan yang sama, Rocky juga memberikan penilaiannya pada satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. 

Rocky Gerung memberikan skor A- pada Jokowi-Ma'ruf.

 "Satu tahun Jokowi Ma'ruf, saya mau minta Anda Bang, penilaian dan catatan kritis terhadap pemerintahan saat ini," tanya Najwa.

"Mungkin yang simple dulu lah, skornya berapa yah?" imbuhnya.

"Skornya? Kasih angka huruf saja deh, A-," jawab Rocky.

Lantas Rocky menjelaskan apa yang dimaksud A- tersebut.

"A- itu skalanya yang paling bagus apa yang paling jelek? Harus jelas dulu nih," tanya Najwa lagi.

"A untuk kebohongan, minus untuk kejujuran," balas Rocky.

Rocky memberikan nilai itu pasalnya masyarakat dinilai sudah hilang harapannya pada Jokowi.

Hal itu seperti survei yang diterbitkan oleh Litbang Kompas.

Halaman
123
Tags:
UU Cipta KerjaOmnibus LawRocky GerungJokowiMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved