UU Cipta Kerja
Rocky Gerung Beberkan Komentar Publik Internasional soal UU Cipta Kerja, Sebut Dianggap Berbahaya
Rocky Gerung turut berkomentar soal penilaian publik pada Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung turut berkomentar soal penilaian publik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan.
Komentar tersebut diungkapkan Rocky Gerung di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (21/10/2020).
Rocky Gerung mengatakan, dirinya tak hanya membaca komentar publik dalam negeri saja terkait UU Cipta Kerja.

Baca juga: Rocky Gerung Ibaratkan Pemerintah Jokowi Itu Pernikahan: Malam Pertama Pasangannya Udah Gak Percaya
Melainkan juga turut membaca komentar publik luar terkait undang-undang yang kontroversial tersebut.
"Saya baca seluruh komen ya komentar dari publik bukan sekedar dalam negeri sampai luar negeri."
"Dari Yerusalem Post sampai Washington Post dari Moskow di Utara sampai Melbourne di selatan semua mengejek undang-undang ini," jelas Rocky.
Namun menurut penemuan Rocky, hampir semua komentar bernada negatif pada UU Cipta Kerja.
Saat ditanya Najwa Shihab soal Bank Dunia justru memberikan tanggapan positif, Rocky merasa hal itu bukan tolak ukur yang tepat.
"Jadi undang-undang ini sebetulnya dipikirkan dunia berbahaya bagi lingkungan, berbahaya bagi demokrasi," ujar Rocky.
"Kenapa begitu? Ada pujian dari Bank Dunia?" tanya Najwa.
"Ya Bank Dunia ingin cari proyek, sudah biasa, Bank Dunia itu adalah player di dunia usaha global," jelas dia.
Rocky menyebut, undang-undang ini adalah undang-undang pesanan dari kelompok orang yang memiliki banyak uang.
Baca juga: Ngaku Terbahak saat Baca Draf UU Cipta Kerja, Zainal Arifin: Pantesan Dibuatnya Terburu-buru
Sehingga, pemerintah terpaksa membuat undang-undang ini.
"Tidak bisa jadi ukuran lalu kita baca secara detail soal-soal itu maka saya menemukan adalah undang-undang ini pesanan Putokrat."
"Putokrat itu artinya sekelompok orang yang punya uang, putokrat memesan itu."