UU Cipta Kerja
Buka Suara soal Penganiayaan Polisi, Petinggi KAMI Ungkit Massa Berbaju Hitam Lempari Batu
Brigadir A mengalami luka robek di bagian kepalanya seusai menjadi korban penganiayaan di posko kesehatan yang didirikan oleh relawan KAMI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Sampai saat ini Brigadir A masih dirawat di rumah sakit akibat dianiaya oleh sejumlah orang, di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Kota Bandung yang merupakan posko kesehatan yang didirikan oleh relawan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Kejadian itu terjadi bertepatan dengan aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Presidium KAMI Jabar, Sofyan Sjahril membantah adanya aksi penyekapan terhadap korban.

Baca juga: Kepala Brigadir A Robek Dianiaya, Petinggi KAMI Bantah Korban Disekap: Ada yang Kesal dan Marah
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pada saat itu, korban memakai pakaian preman, sehingga tidak ada yang mengetahui bahwa korban ternyata merupakan seorang polisi.
Saat situasi memanas setelah korban tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Sofyan mengatakan ketegangan berhasil diredam oleh koordinator lapangan Kemanusiaan Mayjen TNI Purn Robby Win Kadir yang juga merupakan seorang petinggi KAMI.
Namun ketika masalah dengan Brigadir A selesai, di luar posko ternyata sudah ramai orang.
Robby mengatakan, saat itu ia melihat ada banyak orang berpakaian serba hitam membawa pentungan sembari berteriak-teriak.
Di belakang massa berbaju hitam nampak sejumlah petugas kepolisian.
Massa berbaju hitam itu disebut, juga melempari posko kesehatan menggunakan batu.
Sofyan mengatakan, Robby kemudian pergi ke luar posko untuk bernegosiasi dengan massa.
"Korlap medis Pak Robby Mayor Jenderal TNI Purnawirawan. Kalau nggak diselamatkan dia, bisa hancur nih rumah. Akhirnya dia (Robby) keluar dan bilang, 'Saya Jenderal Purnawirawan, mohon adik-adik polisi saya mau negosiasi'. Akhirnya tim medis dikumpuli," ucap Sofyan menirukan kata-kata Robby kala itu.
Sofyan sendiri mengaku tidak tahu menahu siapa identitas kelompok berbaju hitam tersebut.
Berdasarkan kronologi yang ia ceritakan, Sofyan membantah Brigadir A sempat disekap.
"Jadi sekarang itu kita menyekap, itu tak benar."
"Itu diselamatkan Pak Robby, dan itu berlangsung cepat setelah dilerai, disuruh keluar."
"Justru pakaian hitam itu yang mengepung rumah."
"Saya tidak tahu (orang berbaju serba hitam), tapi polisi juga kan tidak mengakui," terang Sofyan.
Sofyan bercerita, setelah kerusuhan itu terjadi, sebanyak 64 relawan posko kesehatan KAMI dibawa ke Polda Jabar.
"Mereka ditahan 1x24 jam, dan ada beberapa diduga tersangka," ucapnya.
Baca juga: Berada di TKP saat Polisi Dianiaya Pakai Sekop dan Batu, 6 Petinggi KAMI Jabar Dipanggil Polisi
Dipukuli Pakai Sekop dan Batu
Berdasarkan cerita Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar Robby Win Kadir, Brigadir A kala itu memaksa menerobos masuk.
Lantaran kala itu Brigadir A mengenakan baju preman, maka korban dikira sebagai perusuh.
"Relawan kan dikira rusuh itu, terjadi dorong-dorongan. Kami tutup dianya nerobos, bawa pentungan, bajunya hitam, kami tidak tahu kalau itu polisi, kirain perusuh," ungkap Robby.
"Otomatis teman-teman melakukan perlawanan," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago mengkonfirmasi bahwa Brigadir A dianiaya menggunakan alat-alat seperti batu dan sekop.
"Itu (rumah Jalan Sultan Agung Nomor 12) merupakan posko relawan dimana pada saat itu, di posko disiapkan untuk mendukung logistik dan kesehatan terhadap para pengunjuk rasa," ucap Erdi, di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).
"Anggota kami dianiaya menggunakan sekop kemudian batu," sambungnya.
Erdi menyampaikan, ketika Brigadir A hendak keluar dari TKP, Brigadir A justru disekap dan dianiaya.
"Motifnya mungkin kesal dan segala macam. Tapi faktanya, ketika anggota mau ke luar (rumah) itu, pintunya ditutup dan dianiaya," ucapnya.
Para tersangka kini dijerat Pasal 351 KUH dan Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman pidananya maksimal 5 tahun.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka robek di bagian kepalanya.
"Korban masih di rumah sakit karena kepalanya kena sekop. Ada robek 12 jahitan," ucap Erdi.
Baca juga: Ade Armando Sebut KAMI Sengaja Disasar Jadi Dalang Demo: Dituduh Rusuh untuk Menjatuhkan Jokowi
Petinggi KAMI Dipanggil Polisi
Menyusul peristiwa itu, enam petinggi KAMI telah dipanggil oleh Polda Jabar sebagai saksi, pada Kamis (15/10/2020).
Dikutip dari TribunJabar.id, tokoh-tokoh KAMI Jabar yang dipanggil oleh pihak kepolisian diketahui berada di TKP saat penganiayaan terhadap Brigadir A terjadi.
Berikut adalah nama-nama petinggi KAMI yang dipanggil oleh Polda Jabar:
- Mayjen Purn Robby Win Kadir sebagai Presidium KAMI
- Prio sebagai Presidium KAMI
- Lusiana sebagai Bendahara KAMI
- Oktavianus sebagai Aktivis KAMI
- Amin Bukhairy sebagai aktivis KAMI
- Wahyu Hidayati sebagai pemilik posko relawan KAMI
"Hari ini berdasarkan jadwal pemeriksaan, kurang lebih ada enam orang dimintai keterangan terkait masalah penganiayaan terhadap anggota Polda Jabar waktu kejadian 8 Oktober. Semuanya itu berasal dari KAMI," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Kamis (15/10/2020).
"Diduga yang bersangkutan enam orang itu berada di lokasi. Yang pasti mereka masih sebagai saksi," ucapnya.
Sedangkan untuk tersangka sendiri, 3 di antaranya telah ditahan, namun empat lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Namun tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang bisa jadi tersangka, tergantung hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ada," ucap Erdi.
Sang pemilik rumah, Fadly (35), mengakui bahwa halaman rumahnya memang dipakai relawan dari KAMI Jabar untuk penanganan medis pengunjuk rasa yang terluka.
Tetapi ia membantah rumahnya digunakan sebagai markas KAMI.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020), para petinggi KAMI yang dipanggil oleh pihak kepolisian diperiksa selama tujuh jam.
"Pemeriksaan itu mulai jam 10.00 WIB, kemudian selesai pemeriksaan ini lebih kurang jam 17.00 WIB sore," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi wartawan, Kamis.
Erdi mengatakan, pertanyaan yang diajukan ada 10 buah.
Pertanyaan tersebut berkaitan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
"Sementara masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ucap Erdi. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul Polda Jabar Panggil Pengurus KAMI Jabar, Seorang di Antaranya Jenderal Purnawirawan , dan Kompas.com dengan judul "6 Petinggi KAMI Diperiksa Selama 7 Jam di Polda Jabar", "Menyoal Penyekapan Polisi di Bandung, Diduga Libatkan Simpatisan KAMI hingga Klaim Diselamatkan oleh Relawan"