Breaking News:

UU Cipta Kerja

Kepala Brigadir A Robek Dianiaya, Petinggi KAMI Bantah Korban Disekap: Ada yang Kesal dan Marah

Seorang petinggi KAMI di Jabar menceritakan rincian kronologi penganiayaan yang menimpa seorang polisi di Bandung.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Kota Bandung disebut jadi lokasi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi berseragam preman pada Kamis (8/10/2020) pukul 18.46. 

TRIBUNWOW.COM - Luka robek sebanyak 12 jahitan dialami oleh Brigadir A, seorang polisi di Bandung yang dianiaya saat terjadi kerusuhan di tengah aksi penolakan UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Tiga dari empat tersangka penganiayaan diketahui merupakan simpatisan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat (Jabar).

Tak hanya dianiaya, Birgadir A juga diduga sempat disekap di TKP yang berlokasi di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Kota Bandung.

polisi tengah memperlihatkan sejumlah barang bukti didapatkan saat penyekapan dan penganiayaan Brigadir A oleh sejumlah orang saat Demo UU Omnibus Law, Cipta kerja. Polda Jabar melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).
polisi tengah memperlihatkan sejumlah barang bukti didapatkan saat penyekapan dan penganiayaan Brigadir A oleh sejumlah orang saat Demo UU Omnibus Law, Cipta kerja. Polda Jabar melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020). ((KOMPAS.COM/AGIE PERMADI))

Baca juga: Berada di TKP saat Polisi Dianiaya Pakai Sekop dan Batu, 6 Petinggi KAMI Jabar Dipanggil Polisi

Di sisi lain, dugaan penyekapan itu dibantah oleh seorang Presidium KAMI Jabar, Sofyan Sjahrir.

Dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (15/10/2020), Sofyan mengatakan, TKP saat itu memang tengah dipergunakan sebagai posko relawan.

Posko relawan itu diadakan sebagai bentuk respon terhadap adanya kericuhan dalam aksi unjuk rasa pada Selasa 6 Oktober dan 7 Oktober.

TKP kala itu diisi oleh sejumlah tenaga medis.

"Suasana sampai Maghrib masih kondusif. Lalu tiba-tiba ada seorang mengaku mahasiswa masuk posko, diduga kena gas air mata kemudian dibantu tim medis," ucap Sofyan.

Sofyan mengatakan, tak lama setelah ada seorang mahasiswa masuk, datang seorang pria berpakaian serba hitam, memakai helm, dan membawa sebuah alat seperti pentungan.

"Dia masuk ke garasi dan halaman rumah secara provokatif, narik tim medis disitu tapi ditahan sama tim lainnya karena dikira itu mahasiswa," kata Sofyan.

Saat itu diduga belum ada yang mengetahui, bahwa pria berpakaian hitam itu adalah Brigadir A yang bertugas menggunakan pakaian preman.

Diceritakan Sofyan, kala itu ada seseorang yang emosinya tersulut atas aksi Brigadir A yang dinilai provokatif.

"Akhirnya membalik lalu tim medis menutup gerbang. Satu petugas itu provokatif dengan tongkat pemukulnya dia buka gerbang sekencangnya oleh tim medis, di tutup lagi jatuh dia (petugas) kedorong, anak ini atau siapalah saya gak tahu akhirnya ada yang kesal dan marah," paparnya.

"Jadi bukan disekap," lanjut Sofyan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago mengkonfirmasi bahwa Brigadir A dianiaya menggunakan alat-alat seperti batu dan sekop.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BandungUU Cipta KerjaKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Mapolda Jabardemo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved