UU Cipta Kerja
Berada di TKP saat Polisi Dianiaya Pakai Sekop dan Batu, 6 Petinggi KAMI Jabar Dipanggil Polisi
Seorang purnawirawan jenderal sekaligus Presidium KAMI, dipanggil Polda Jabar terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang polisi di Bandung
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Brigadir A, seorang polisi di Bandung, Jawa Barat masih dirawat di rumah sakit akibat dianiaya pada saat terjadi rusuh dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) lalu.
Tiga dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan merupakan simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar.
Menyusul peristiwa itu, enam petinggi KAMI telah dipanggil oleh Polda Jabar sebagai saksi, pada Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Ade Armando Sebut KAMI Sengaja Disasar Jadi Dalang Demo: Dituduh Rusuh untuk Menjatuhkan Jokowi
Dikutip dari TribunJabar.id, tokoh-tokoh KAMI Jabar yang dipanggil oleh pihak kepolisian diketahui berada di TKP saat penganiayaan terhadap Brigadir A terjadi.
Berikut adalah nama-nama petinggi KAMI yang dipanggil oleh Polda Jabar:
- Mayjen Purn Robby Win Kadir sebagai Presidium KAMI
- Prio sebagai Presidium KAMI
- Lusiana sebagai Bendahara KAMI
- Oktavianus sebagai Aktivis KAMI
- Amin Bukhairy sebagai aktivis KAMI
- Wahyu Hidayati sebagai pemilik posko relawan KAMI
"Hari ini berdasarkan jadwal pemeriksaan, kurang lebih ada enam orang dimintai keterangan terkait masalah penganiayaan terhadap anggota Polda Jabar waktu kejadian 8 Oktober. Semuanya itu berasal dari KAMI," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Kamis (15/10/2020).
"Diduga yang bersangkutan enam orang itu berada di lokasi. Yang pasti mereka masih sebagai saksi," ucapnya.
Sedangkan untuk tersangka sendiri, 3 di antaranya telah ditahan, namun empat lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Namun tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang bisa jadi tersangka, tergantung hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ada," ucap Erdi.
Sang pemilik rumah, Fadly (35), mengakui bahwa halaman rumahnya memang dipakai relawan dari KAMI Jabar untuk penanganan medis pengunjuk rasa yang terluka.
Tetapi ia membantah rumahnya digunakan sebagai markas KAMI.
Baca juga: Mahfud MD Sebut SBY Tak Masuk Daftar Nama Aktor Rusuh Demo UU Cipta Kerja: Tak Pernah Terpikir
Brigadir A Pakai Baju Preman
Dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (13/10/2020), TKP tempat Brigadir dianiaya diketahui dipinjam oleh sekelompok relawan untuk dijadikan posko penanganan medis.
Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar Robby Win Kadir menuturkan, tempat tersebut bukanlah markas KAMI Jabar.
Robby mengatakan, tempat itu digunakan untuk kegiatan kemanusiaan berupa evakuasi, serta membantu logistik bagi orang-orang yang haus, dan kelaparan.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Aktivis KAMI Medan dalam Aksi Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja