UU Cipta Kerja
Buka Suara soal Penganiayaan Polisi, Petinggi KAMI Ungkit Massa Berbaju Hitam Lempari Batu
Brigadir A mengalami luka robek di bagian kepalanya seusai menjadi korban penganiayaan di posko kesehatan yang didirikan oleh relawan KAMI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka robek di bagian kepalanya.
"Korban masih di rumah sakit karena kepalanya kena sekop. Ada robek 12 jahitan," ucap Erdi.
Baca juga: Ade Armando Sebut KAMI Sengaja Disasar Jadi Dalang Demo: Dituduh Rusuh untuk Menjatuhkan Jokowi
Petinggi KAMI Dipanggil Polisi
Menyusul peristiwa itu, enam petinggi KAMI telah dipanggil oleh Polda Jabar sebagai saksi, pada Kamis (15/10/2020).
Dikutip dari TribunJabar.id, tokoh-tokoh KAMI Jabar yang dipanggil oleh pihak kepolisian diketahui berada di TKP saat penganiayaan terhadap Brigadir A terjadi.
Berikut adalah nama-nama petinggi KAMI yang dipanggil oleh Polda Jabar:
- Mayjen Purn Robby Win Kadir sebagai Presidium KAMI
- Prio sebagai Presidium KAMI
- Lusiana sebagai Bendahara KAMI
- Oktavianus sebagai Aktivis KAMI
- Amin Bukhairy sebagai aktivis KAMI
- Wahyu Hidayati sebagai pemilik posko relawan KAMI
"Hari ini berdasarkan jadwal pemeriksaan, kurang lebih ada enam orang dimintai keterangan terkait masalah penganiayaan terhadap anggota Polda Jabar waktu kejadian 8 Oktober. Semuanya itu berasal dari KAMI," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Kamis (15/10/2020).
"Diduga yang bersangkutan enam orang itu berada di lokasi. Yang pasti mereka masih sebagai saksi," ucapnya.
Sedangkan untuk tersangka sendiri, 3 di antaranya telah ditahan, namun empat lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Namun tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang bisa jadi tersangka, tergantung hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ada," ucap Erdi.
Sang pemilik rumah, Fadly (35), mengakui bahwa halaman rumahnya memang dipakai relawan dari KAMI Jabar untuk penanganan medis pengunjuk rasa yang terluka.
Tetapi ia membantah rumahnya digunakan sebagai markas KAMI.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020), para petinggi KAMI yang dipanggil oleh pihak kepolisian diperiksa selama tujuh jam.
"Pemeriksaan itu mulai jam 10.00 WIB, kemudian selesai pemeriksaan ini lebih kurang jam 17.00 WIB sore," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi wartawan, Kamis.
Erdi mengatakan, pertanyaan yang diajukan ada 10 buah.