Breaking News:

UU Cipta Kerja

Petinggi KAMI Medan Ditangkap, Polisi Ungkap Isi Pesan WA Grup: Buat seperti 98, Ajak Bawa Molotov

Admin serta anggota grup aplikasi WhatsApp bernama “ KAMI Medan” ditangkap pihak kepolisian.

Editor: Mohamad Yoenus
Youtube/KompasTV
Pihak kepolisian melalui Kepala Divisi Humas Polri, Argo Yuwono mengungkapkan isi pesan dari sebuah grup WhatsApp dengan nama 'KAMI Medan', Kamis (15/10/2020). 

"Ya enggak tahu, pokoknya tidak dapat izin, ya sudah kita kembali saja," kata Gatot singkat.

Di awal kedatangan mereka di Bareskrim Polri, Din Syamsuddin sempat menyampaikan tujuan kedatangan KAMI ke Bareskrim Polri.

Mulanya ia menyinggung soal UU ITE yang disangkakakan kepada sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap.

Din Syamsuddin meminta agar UU ITE juga dikenakan kepada orang-orang yang menghina KAMI.

"KAMI mendesak diterapkan kepada semuanya," ujarnya.

"Termasuk ujaran-ujaran kebencian terhadap KAMI, terhadap figur-figur KAMI."

Baca juga: Sebut Sederet Kejadian KAMI Dicekal, Refly Harun Ungkap Dugaan: Ada Kesan Presiden Menyasar KAMI

Din Syamsuddin menyayangkan sebab pihak yang menghina KAMI tidak diusut.

Ia lalu menegaskan KAMI akan terus memperjuangkan mereka yang ditangkap secara tak adil.

"KAMI menuntut semuanya termasuk siapa saja yang ditangkap secara tidak berkeadilan untuk dibebaskan," ungkap Din Syamsuddin.

Pada kesempatan itu juga, Din Syamsuddin menegaskan bahwa KAMI akan terus memperjuangkan keadilan di Indonesia.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-15.25:

(Kompas.com, TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ungkap Percakapan Para Tersangka di Grup WhatsApp “KAMI Medan”"

Sumber: Kompas.com
Tags:
UU Cipta KerjaKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)MedanPolisiWhatsApp
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved