Breaking News:

UU Cipta Kerja

YLBHI Ungkap Kasus Pendemo Dianiaya Aparat, Mahfud MD Balas: Polisi yang Dilempar Batu Kan Banyak

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi fakta sejumlah pendemo direpresi oleh aparat keamanan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Najwa Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Direktur YLBHI Asfinawati (kanan) membahas tindakan penganiayaan oleh aparat saat demo, dalam Mata Najwa, Rabu (14/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi fakta sejumlah pendemo direpresi oleh aparat keamanan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (14/10/2020).

Diketahui sebelumnya aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di sejumlah daerah berujung ricuh.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh.
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: KAMI Dituding Dalang Demo, Seloroh Gatot Nurmantyo: Belum 2 Bulan Bisa Kerahkan Jutaan Orang

Menurut data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sejumlah mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang ditangkap saat demo mendapat kekerasan dari aparat keamanan.

Awalnya fakta itu diungkapkan Direktur YLBHI Asfinawati.

Ia menyebutkan banyak peserta aksi yang sudah ditangkap bahkan saat berangkat menuju lokasi.

"Banyak sekali orang ditangkap saat sebelum menuju aksi. Jadi bagaimana dia bisa melakukan kerusuhan? Sampai ke tempat aksi saja belum," ungkap Asfinawati.

Ia menyinggung sebelumnya ada instruksi dari Kapolri Idham Azis yang meminta setiap daerah mengantisipasi aksi demo.

Menurut Asfinawati, tindakan represi para aparat didukung oleh surat edaran ini dan instruksi dari Polri.

"Itu sesuai dengan surat edaran telegram Kapolri yang meminta untuk mencegah aksi unjuk rasa," ungkit Asfinawati.

"Itu dibuktikan juga. Ribuan orang ditangkap, hanya sedikit yang diproses," lanjutnya.

Baca juga: Beberkan Alasan Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, SBY: Begitu Disahkan Hampir Pasti Terjadi Perlawanan

Ia menuturkan YLBHI banyak menerima laporan dari pendemo yang mendapat tindakan represif dari aparat.

"Sebetulnya banyak dari mereka, sebagian besar, pengaduan kepada kami, mereka dipukul dan itu terjadi di seluruh tempat. Artinya ini bukan cuma Polda, ini inisiatif di atas Polda," komentar Asfinawati.

"Negara harus mempertahankan demokrasi dengan tidak mencegah orang melakukan demonstrasi, serta mengejar, memukul orang yang melakukan aksi. Negara hukum Indonesia dipertaruhkan saat ini," tegasnya.

Mahfud MD lalu menanggapi hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)YouTubeMata NajwaUU Cipta KerjademoOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved