UU Cipta Kerja
Mahfud MD Bantah Kasus Viral Pendemo Dianiaya Polisi, YLBHI: Pak, Mau Ditemukan dengan Korban?
Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus-kasus viral pendemo dianiaya aparat keamanan tidak jelas faktanya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kasus-kasus viral pendemo dianiaya aparat keamanan tidak jelas faktanya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (14/10/2020).
Diketahui sebelumnya kericuhan terjadi di sejumlah daerah dalam demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: YLBHI Ungkap Kasus Pendemo Dianiaya Aparat, Mahfud MD Balas: Polisi yang Dilempar Batu Kan Banyak
Menurut data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sejumlah mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang ditangkap saat demo mendapat kekerasan dari aparat keamanan.
Mahfud MD membalikkan pernyataan itu dengan menyebutkan banyak aparat keamanan yang juga mendapat kekerasan dari pendemo.
"Kalau bicara, aparat yang ditindak keras oleh demonstran 'kan banyak. Polisi yang dilempari batu, polisi yang diludahi," kata Mahfud MD.
"Kalau insiden begitu banyak. Saya bisa balik pertanyaan Anda, kalau polisi dianiaya apa mereka tidak dianggap manusia juga?" tanya dia.
Direktur YLBHI Asfinawati segera memotong penjelasan tersebut.
Ia menyinggung fakta banyak korban yang ditangkap bahkan sebelum berunjuk rasa.
"Pak Mahfud yang terhormat, kalau mau kami temukan dengan keluarga korban, dengan korban?" tanya Asfinawati.
"(Korban) yang belum ngapa-ngapain ditangkap, belum sampai ke tempat aksi ditangkap, dipukul," ungkapnya.
Baca juga: Ahmad Yani Akui KAMI Dukung Demo, Ali Ngabalin Minta Sebaiknya Tak Perlu: Nanti Dituduh Dalang
Ia menilai tindakan represif aparat tersebut merupakan pelanggaran karena tidak ada tuduhan yang dikenakan terhadap korban.
"Banyak sekali dari mereka dipukul setelah ditangkap. Artinya 'kan tindakan kekerasan itu tidak diperlukan lagi," tegas Asfinawati.
Mahfud MD tidak menampik penjelasan Direktur YLBHI tersebut.
Namun di sisi lain ia menyinggung ada pula aparat yang menjadi korban dari aksi unjuk rasa para pendemo.
"Mungkin itu terjadi. Tapi saya ingin mengatakan ada juga polisi dihajar oleh massa, 'kan sama? Yang polisi sampai masuk rumah sakit," ungkit Menko Polhukam.
"Itu tidak sulit dihindari peristiwa seperti itu," tambahnya.
Mahfud menyebutkan pihaknya akan menindak jika memang ada bukti aparat melakukan kekerasan yang tidak perlu.
"Tapi tetap akan kita tindak, seumpama betul polisi ada melakukan itu," tegasnya.
Menko Polhukam kemudian menyinggung ada banyak video viral penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Menanggapi hal itu, ia menilai video-video viral ini tidak jelas faktanya.
"'Kan ada itu yang banyak viral terjadi polisi menyiksa orang katanya. Itu enggak jelas tempatnya di mana, tanggal berapa, siapa korbannya?" komentar Mahfud.
Lihat videonya mulai menit 1.40:
Ada Kelompok 'Penyusup' di Demo Jakarta
Pakar politik Adi Prayitno menganalisis demo tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta yang berujung ricuh.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (12/10/2020).
Diketahui demo yang dilakukan di depan Istana Negara dan gedung DPR tersebut berujung pengrusakan fasilitas umum oleh sejumlah oknum pendemo.
Baca juga: Hendak Beli Makan, Dosen Dianiaya Polisi karena Dikira Sempat Ikut Demo: Saya Mengira Itu Ajal Saya
Menanggapi hal itu, Adi menilai perlu ditetapkan bukti valid bahwa memang ada kelompok yang menginisiasi kerusuhan setelah demo.
"Kalau tidak ada bukti-bukti yang valid soal siapa dalang kerusuhan ini, tentu tidak bisa digeneralisasi ini ada aktornya," komentar Adi.
"Tetapi sudah ada indikasi, ada investigasi yang mengarah bahwa sebenarnya ada orang yang memulai melakukan perusakan-perusakan itu," lanjutnya.
Ia menilai tidak perlu mengusut orang yang mengaku menyuruh demo.

Sebagai contoh kisah-kisah viral dosen yang mendukung mahasiswanya berdemo dengan menjanjikan nilai A atau memfasilitasi konsumsi.
Adi menilai hal-hal semacam ini tidak menjadi soal yang genting untuk diselidiki.
"Maka yang perlu diusut itu yang kedua. Ketika ada orang yang menyuruh menyediakan fasilitas untuk melakukan tindakan anarkis yang merusak karena inkonstitusional," ungkitnya.
Menurut Adi, perilaku anarkis yang brutal itu lahir dari segelintir orang yang diduga memobilisasi demo.
Ia menegaskan fakta ini yang harus diusut pihak aparat keamanan.
Baca juga: Buru Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Polisi Lacak Video di Medsos: Ini Bukan Buruh
Selain itu, Adi menyinggung kemungkinan ada kepentingan yang berupaya menunggangi aksi demo.
"Yang ketiga, yang perlu dilacak adalah adanya free rider. Ada orang yang memang sengaja digerakkan di luar komunitas demonstrasi ini yang tujuannya mengacau, membikin keributan, membuat delegitimasi kepada pemerintah dan juga merusak aktivitas demo sebagai gerakan moral," singgungnya.
Adi meyakini memang ada 'kelompok perusuh' di luar mahasiswa dan buruh yang murni menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa.
"Saya cukup yakin ini ada pola-polanya. Ini enggak lazim. Mahasiswa itu paling mungkin kalau mau anarkis, itu cuma goyang-goyang tembok sama pagar, vandalisme, corat-coret," terangnya.
"Tapi tidak sampai bakar rumah, ada pengrusakan, ada penjarahan. Ini terlatih yang melakukan begini," tambah analis politik itu. (TribunWow.com/Brigitta)