Breaking News:

UU Cipta Kerja

Di Mata Najwa, Benny K Harman Ungkap UU Cipta Kerja Harusnya Batal: Kita Menyetujui RUU Hantu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengungkapkan alasannya menyebut omnibus law UU Cipta Kerja layaknya 'hantu'.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Najwa Shihab
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengungkapkan alasannya menyebut omnibus law UU Cipta Kerja layaknya 'hantu', dalam Mata Najwa, Rabu (14/10/2020). 

"Mahasiswa ini, kenapa didukung oleh KAMI, karena mahasiswa berdemonstrasi berdasarkan koridor hukum untuk menyampaikan pendapat, kalau bisa berdialog," papar Gatot.

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo (kiri) dan deklarator KAMI Refly Harun (kanan) membahas demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, diunggah Kamis (15/10/2020).
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo (kiri) dan deklarator KAMI Refly Harun (kanan) membahas demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, diunggah Kamis (15/10/2020). (Capture YouTube Refly Harun)

"Mereka melihat, untuk apa saya kuliah? Begitu saya lulus, jadi dokter, bekerja di rumah sakit, 'kan jadi buruh juga, pekerja juga," lanjutnya.

Diketahui poin yang paling banyak disorot oleh masyarakat adalah klaster ketenagakerjaan yang mengatur upah minimum, pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Kecam UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah Sebut Serampangan Ubah Aturan: Saya Yakin Presiden Tidak Paham

"Kejelasan ini yang harusnya ada penjelasan-penjelasan terbuka," singgung Gatot.

"Mas Gatot ingin mengatakan bahwa baik pihak pemerintah maupun pihak buruh itu bukan hanya soal komunikasi saja, tapi belum memiliki dasar yang final untuk berdialog," sahut Refly.

Selain itu, Gatot menyoroti tidak adanya naskah resmi UU Cipta Kerja yang dipublikasikan oleh DPR atau pemerintah.

"Sebenarnya yang membuat tidak final ini, presiden juga baru menerima draf yang diketok juga hari ini, terus mau bicara apa?" ungkit mantan Panglima TNI itu.

Refly mengungkit sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat membuat klarifikasi dan menyebut informasi yang beredar di masyarakat tentang UU Cipta Kerja sebagai hoaks.

Namun ia menyoroti tidak ada draf final yang dapat dibaca rakyat, sehingga pernyataan Jokowi dapat dipertanyakan.

"Jadi kemarin waktu presiden mengatakan, 'Enggak benar ini', dia dasarnya apa? Enggak jelas juga," komentar pakar hukum tersebut. (TribunWow.com/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mata NajwaUU Cipta KerjaBenny K HarmanPartai DemokratOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved