UU Cipta Kerja
SBY Ngaku Tahu Orang yang Memfitnahnya sebagai Dalang Demo: Ada Saksinya, Kaget Sekali
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mengetahui siapa yang memfitnahnya sebagai aktor di balik berbagai demo di Tanah Air.
Editor: Mohamad Yoenus
"Tapi yang paling bisa menjawab (siapa aktornya), yang paling bisa mengklarifikasi semuanya ini ya beliau-beliau."
"Dan saya yakin kalau beliau ditanya oleh pers, oleh rakyat mesti mau menjelaskan itu."
"Begitulah etika yang harus dimiliki oleh siapapun yang mengemban amanah memimpin negeri ini," sambung SBY.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding adanya sosok aktor intelektual yang memobilisasi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Perencanaan aksi unjuk rasa konon sudah disusun sebelum RUU disahkan.
”Sebenarnya pemerintah sudah tahu siapa aktor di balik demo itu. Jadi, kami tahu siapa yang menggerakkan, kami tahu siapa sponsornya, kami tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020) .
Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara spesifik aktor intelektual penggerak unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang dimaksud.
Baca juga: Terungkap Alasan Prabowo Subianto Lebih Banyak Diam sejak Jadi Menteri: Saya Enggak Boleh Cerita
Usut Dalang Kericuhan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan adanya aktor utama di balik aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pedemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata Nana di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, pihak kepolisian sempat menangkap 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.
Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada 1.192 orang dan dari hasil pemeriksaan kemudian sebagian kita bebaskan khususnya pelajar itu dengan syarat mereka dijemput orangtua."
"Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.