Breaking News:

Terkini Nasional

Indonesia Lawyers Club (ILC) Tidak Tayang, Karni Ilyas: Tidak Semua yang Saya Tahu Bisa Saya Katakan

Karni Ilyas menulikan sebuah pesan di akun twitternya setelah ILC mengumumkan permohonan maaf atas peniadaan acara diskusi ILC.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram/@presidenilc
Presiden ILC Karni Ilyas bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Terbaru, Karni Ilyas mencuitkan sebuah pesan pasca ILC mengumumkan akan meniadakan acara diskusi. 

Melainkan, menurunya, memang sudah lama dipikirkan oleh pemerintah, ia mengklaim sudah selama empat tahun memikirkan pemberlakukan tentang Omnibus Law.

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum itu kita buat, sehingga jangan kita jadi negara alien dengan peraturan-peraturan yang aneh-aneh yang tidak terintegrasi antara satu peraturan dengan peraturan lain atau satu undang-undang dengan undang-undang lain," ungkap Luhut.

"Itulah sebabnya lahir Omnibus Law ini. Omnibus Law ini sebenarnya lama, saya katakan dulu Menko Polhukam kami bicara dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa menteri yang pertama kali memperkenalkan Omnibus Law adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ART), Sofyan Djalil yang merupakan petahana.

"Istilah Omnibus Law ini pun keluar daripada Pak Menteri ATR karena beliau yang belajar di Amerika," pungkasnya.

Baca juga: Luhut Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja yang Dipercepat Tak Ada Kaitannya dengan ILC: Tidak Betul Itu

Baca juga: Viral Mikrofonnya Dimatikan saat Interupsi soal RUU Cipta Kerja, Demokrat: Ancaman Buruk Demokrasi

Simak videonya mulai menit ke- 20.53:

(TribunWow.com/Anung/Elfan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Karni IlyasTwittertvOneUU Cipta Kerja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved