Breaking News:

Terkini Nasional

Indonesia Lawyers Club (ILC) Tidak Tayang, Karni Ilyas: Tidak Semua yang Saya Tahu Bisa Saya Katakan

Karni Ilyas menulikan sebuah pesan di akun twitternya setelah ILC mengumumkan permohonan maaf atas peniadaan acara diskusi ILC.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram/@presidenilc
Presiden ILC Karni Ilyas bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Terbaru, Karni Ilyas mencuitkan sebuah pesan pasca ILC mengumumkan akan meniadakan acara diskusi. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas mencuitkan sebuah pesan yang bisa memiliki banyak makna.

Pesan itu ia sampaikan setelah pihak ILC menyampaikan permohonan maaf karena meniadakan acara diskusi pada Selasa (13/10/2020) malam.

Masih belum jelas mengapa ILC meniadakan acara diskusi pada malam itu, momen tersebut juga bertepatan seusai ramainya aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat.

Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas mencuitkan sebuah pesan selepas ILC menyampaikan permohonan maaf meniadakan acara, Selasa (13/10/2020) malam.
Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas mencuitkan sebuah pesan selepas ILC menyampaikan permohonan maaf meniadakan acara, Selasa (13/10/2020) malam. (twitter/@karniilyas)

Baca juga: Di ILC, Luhut Klaim Omnibus Law UU Cipta Kerja Banyak Diapresiasi Negara Lain: Mereka Memuji Jokowi

Lewat akun Twitter miliknya @karniilyas, Selasa (13/10/2020), jurnalis senior itu mengaku tidak bisa mengatakan semua hal yang dirinya tahu.

Ia juga berpesan tidak bisa menceritakan semua hal yang ia alami.

Pesan tersebut tidak secara spesifik merujuk terhadap topik tertentu.

Namun cuitan itu ia keluarkan berselang tiga jam setelah pihak ILC mengumumkan permohonan maaf karena meniadakan acara diskusi.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Karni Ilyas:

"Tidak semua yg saya tahu bisa saya katakan. Tidak semua yg saya alami bisa saya ceritakan. (Karni Ilyas)," tulisnya.

Hingga kini sudah lebih dari 900 warganet mencuit ulang tulisan Karni Ilyas, dan telah mendapat sebanyak 3.000 likes.

Kolom komentar dipenuhi oleh warganet yang bertanya-tanya mengapa acara ILC ditiadakan.

Acara ILC biasanya dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari politisi, ahli, pakar, pejabat pemerintahan, bahkan sesekali warga biasa.

ILC biasa hadir membahas isu-isu di Indonesia yang tengah hangat dibicarakan, mulai dari topik kriminal, hukum, kebijakan pemerintah dan banyak topik lainnya.

ILC: Kami Mohon Maaf

Seperti yang diketahui, acara ILC biasa tampil setiap Selasa malam, peniadaan acara ILC kemarin, bertepatan seusai ramai aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia sejak Kamis (8/10/2020) lalu.

Masih belum diketahui alasan rinci mengapa acara ILC yang seharusnya tayang pada Selasa (13/10/2020) malam, ditiadakan.

Informasi tersebut disampaikan oleh akun Twitter resmi ILC @ILCtv1, Selasa (13/10/2020).

Lewat akun tersebut, ILC menyampaikan maaf karena meniadakan acara diskusi.

Berikut caption yang ditulis oleh akun @ILCtv1:

"Dear Pencinta ILC: Dengan berat hati, kami umumkan, bahwa rencana diskusi ILC, Selasa malam ini, kami tiadakan. Untuk itu kami mohon maaf kepada semua pemirsa setia ILC tvOne," tulis akun @ILCtv1.

Cuitan tersebut sontak memicu pertanyaan dari warganet.

Mayoritas dari mereka mengira-ngira mengapa ILC tidak jadi tayang, padahal sedang ramai aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Tema ILC Diprotes Dianggap Buat Kecewa, Karni Ilyas Klarifikasi Alasannya Tak Bahas UU Cipta Kerja

Sempat Undang Luhut

Pada minggu sebelumnya, ILC sempat membahas Omnibus Law dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai narasumber.

Acara itu ditayangkan pada Selasa (6/10/2020), sebelum terjadinya aksi besar-besaran penolakan UU Cipta Kerja.

Luhut kala itu memberikan penjelasan terkait UU Cipta Kerja yang menuai banyak penolakan.

Ia memastikan bahwa tujuan dari disahkannya UU Cipta Kerja tidak lain adalah hanya untuk kepentingan rakyat, khususnya pekerja buruh.

Dikatakannya bahwa prinsip itulah yang selalu ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam pembuatan Undang-undang.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk tetap menjaga kepercayaan dari rakyat.

"Jadi kita tidak akan pernah merusak kepercayaan rakyat kita kepada kami dan itu penting dan Presiden berkali-kali menekankan itu," ujar Luhut.

Sementara itu terkait tujuan dari pembuatan Omnibus Law, termasuk di dalamnya adalah UU Cipta Kerja, Luhut mengatakan karena dirasa terlalu banyak peraturan-peraturan yang aneh dan tidak terintegrasi.

Dirinya menambahkan bahwa ide soal Omnibus Law diakui bukan muncul baru-baru ini yang dinilai seperti terkesan buru-buru dalam pengesahannya.

Melainkan, menurunya, memang sudah lama dipikirkan oleh pemerintah, ia mengklaim sudah selama empat tahun memikirkan pemberlakukan tentang Omnibus Law.

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum itu kita buat, sehingga jangan kita jadi negara alien dengan peraturan-peraturan yang aneh-aneh yang tidak terintegrasi antara satu peraturan dengan peraturan lain atau satu undang-undang dengan undang-undang lain," ungkap Luhut.

"Itulah sebabnya lahir Omnibus Law ini. Omnibus Law ini sebenarnya lama, saya katakan dulu Menko Polhukam kami bicara dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa menteri yang pertama kali memperkenalkan Omnibus Law adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ART), Sofyan Djalil yang merupakan petahana.

"Istilah Omnibus Law ini pun keluar daripada Pak Menteri ATR karena beliau yang belajar di Amerika," pungkasnya.

Baca juga: Luhut Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja yang Dipercepat Tak Ada Kaitannya dengan ILC: Tidak Betul Itu

Baca juga: Viral Mikrofonnya Dimatikan saat Interupsi soal RUU Cipta Kerja, Demokrat: Ancaman Buruk Demokrasi

Simak videonya mulai menit ke- 20.53:

(TribunWow.com/Anung/Elfan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Karni IlyasTwittertvOneUU Cipta Kerja
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved