Breaking News:

UU Cipta Kerja

Dituding Ngabalin Jadi Provokator Demo Tolak Omnibus Law, Ahmad Yani: KAMI adalah Orang Terpelajar

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mohctar Ngabalin menuding Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memiliki peran dalam aksi demo.

Capture YouTube Kompas TV
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani (kiri) dan Tenaga Ahli KSP Ali Ngabalin (tengah), dalam Kompas Petang, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mohctar Ngabalin menuding Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memiliki peran dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin menuding KAMI melakukan provokasi sehingga membuat situasi demo jadi tak kondusif.

Hal itu diungkapkan Ali Ngabalin dalam acara Kompas Petang, Selasa (13/10/2020).

Demo PA 212 hingga FPI Tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Demo PA 212 hingga FPI Tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). (KompasTV)

Baca juga: Ali Ngabalin Desak KAMI Klarifikasi soal Dukung Demo, Ahmad Yani: Banyak yang Mendiskreditkan Kami

Baca juga: Soal 8 Aktivis KAMI Ditangkap Diduga Terkait Demo, Tanggapan Ali Ngabalin: Bukan Lagi Ranah Istana

Ali Ngabalin mengaku tidak menyalahkan sikap dari KAMI yang ikut bersuara memberikan dukungan moral kepada para pendemo.

Namun ia mempersoalkan suara-suara dari KAMI justru berbau provokasi.

"Tetapi diksi dan narasi yang dipakai dalam bentuk memprovok orang, saya kira itu yang tidak benar," ujar Ali Ngabalin.

Menanggapi tudingan Ali Ngabalin, Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani tegas memberikan bantahan.

Dirinya mengaku tak terima dengan tudingan dari Ali Ngabalin dan meminta supaya membuktikannya.

"Yang mana diksi dan narasi yang provokasi?" tanya Ahmad Yani.

Melakukan debat dengan Ahmad Yani, Ali Ngabalin mengaku tidak membenarkan kepada pihak siapapun, termasuk KAMI untuk melakukan provokasi atas demo menolak UU Cipta Kerja.

Apalagi sampai dibenturkan dengan kebencian terhadap pemerintah.

Sehingga menurutnya, tidak heran ketika terdapat anggota dari KAMI yang harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

Seperti yang diketahui terdapat beberapa anggota dari KAMI yang ditangkap terkait kerusuhan demo maupun penyebaran berita hoax.

Baca juga: Jumhur Hidayat Ditangkap, Ahmad Yani Singgung Kesehatan sang Petinggi KAMI: Baru Selesai Operasi

"Dalam memberikan dukungan moral kepada demonstran itu adalah bagian yang didukung oleh Undang-undang negara," kata Ali Ngabalin.

"Tetapi kalau diksi dan narasi yang dipakai itu adalah memprovok untuk memberikan kebencian kepada pemerintah saya kira itu yang Anda pasti berhadapan dengan aparat keamanan," imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved