Breaking News:

UU Cipta Kerja

Aktivisnya Ditangkapi Polisi, KAMI Bantah Punya Anggota hingga Massa, Siapkan Puluhan Pengacara

KAMI membantah gerakannya mendalangi kerusuhan-kerusuhan yang terjadi saat adanya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (Tribunnews.com/ Ria Anatasia), (HO via Tribun-Medan.com), dan (YouTube Realita TV)
Sejumlah aktivis KAMI Jumhur Hidayat (kiri), Hairi Amri (tengah), dan Syahganda Nainggolan (kanan), ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja. 

"Dalam grup itu berisi materi yang disertai pemetaan lima kelompok jaringan pelaku anarkis. Kelima kelompok itu disebut sebagai POK KAMI, Klinik Siti Khodijah, 177 Alkom, bom molotov, 722 pelaku unras 30 pelaku anarkis," tuturnya.

"Saat ini Ketua KAMI Kota Medan yang ditangkap sebagai dalang demo rusuh itu tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan," tegas Martuani. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, KAMI Pusat: Itu Tidak Mungkin, Kami Tak Punya Anggota TerstrukturAktivis KAMI Kirim Puluhan Pengacara Dampingi Syahganda Nainggolan Usai Ditangkap Polisi, kompas.com"Total 8 Anggota KAMI yang Ditangkap Bareskrim di Medan dan Jakarta", dan tribun-medan.com dengan judul Ketua KAMI Medan Ditangkap Dugaan Dalang Aksi Ricuh di DPRD Sumut, Kapolda: Akan Dibawa ke Bareskrim

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)PolisiUU Cipta KerjaJumhur HidayatSyahganda Nainggolan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved