Breaking News:

UU Cipta Kerja

Aktivisnya Ditangkapi Polisi, KAMI Bantah Punya Anggota hingga Massa, Siapkan Puluhan Pengacara

KAMI membantah gerakannya mendalangi kerusuhan-kerusuhan yang terjadi saat adanya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (Tribunnews.com/ Ria Anatasia), (HO via Tribun-Medan.com), dan (YouTube Realita TV)
Sejumlah aktivis KAMI Jumhur Hidayat (kiri), Hairi Amri (tengah), dan Syahganda Nainggolan (kanan), ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja. 

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (12/10/2020), berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebut ada beberapa pihak yang memanfaatkan demo UU Cipta Kerja demi kepentingan pribadi.

Total 27 orang tersangka telah diamankan terkait kasus kerusuhan unjuk rasa tersebut.

"Kita sudah tangkap, mohon waktu, kami akan ungkap orang ini," jelasnya.

"Sampai dengan saat ini, tersangka 27 orang. Dan tadi pagi diamankan 2 orang lagi, dalam ujaran kebencian UU ITE, dan merencanakan membuat Kota Medan rusuh," ujarnya.

Martuani juga mengaku telah memiliki bukti adanya keterlibatan KAMI dalam kerusuhan yang terjadi.

"Apa yang menarik pada peristiwa Medan, ada keterlibatan yang sudah bisa kita buktikan secara yuridis keterlibatan KAMI," ucapnya.

Ketua KAMI Medan Hairi Amri juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hairi ditangkap atas dugaan menjadi dalang kerusuhan demo ricuh tersebut.

Marutani menyebut Hairi menyuplai logistik saat demo berlangsung.

Berdasarkan penjelasannya, terdapat grup yang menamakan diri mereka KAMI Medan, di dalam grup tersebut terdapat orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian dan mengajak berbuat anarki, hingga penjarahan.

"Hairi Amri selaku Ketua KAMI Kota Medan terbukti sebagai penyuplai logistik saat demo di DPRD Sumut beberapa waktu lalu," terangnya seusai paparan di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Total ada tiga orang dari pihak KAMI Medan yang telah diamankan dan akan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta.

Martuani mengatakan pihaknya juga telah memeriksa tentang grup WhatsApp (WA) yang menamakan diri mereka KAMI Medan.

"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian atau ajakan untuk melakukan anarki, ajakan untuk melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup yang menamakan dirinya grup KAMI Medan sedang pendalaman dan kita sudah lakukan penangkapan," terangnya seusai paparan di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)PolisiUU Cipta KerjaJumhur HidayatSyahganda Nainggolan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved