Breaking News:

UU Cipta Kerja

Aktivisnya Ditangkapi Polisi, KAMI Bantah Punya Anggota hingga Massa, Siapkan Puluhan Pengacara

KAMI membantah gerakannya mendalangi kerusuhan-kerusuhan yang terjadi saat adanya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (Tribunnews.com/ Ria Anatasia), (HO via Tribun-Medan.com), dan (YouTube Realita TV)
Sejumlah aktivis KAMI Jumhur Hidayat (kiri), Hairi Amri (tengah), dan Syahganda Nainggolan (kanan), ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa tokoh yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) satu per satu ditangkapi oleh pihak kepolisian terkait kerusuhan yang terjadi pada aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sejak Kamis (8/10/2020) lalu.

Tokoh-tokoh KAMI tersebut ditangkap atas berbagai dugaan, mulai dari menyebar berita bohong terkait UU Cipta Kerja, hingga mendalangi aksi rusuh.

Menanggapi penangkapan itu, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani memaparkan pembelaannya soal penangkapan tokoh-tokoh KAMI.

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (20/8/2020). Hadir sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, dan Said Didu. Terbaru, sejumlah aktivis KAMI ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja.
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (20/8/2020). Hadir sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, dan Said Didu. Terbaru, sejumlah aktivis KAMI ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja. (Kompas.com/Istimewa)

 

Baca juga: Kini Ditangkap sebagai Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat Ternyata Pernah Dukung Jokowi dan Dipecat SBY

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (12/10/2020), diketahui ada Ketua KAMI Medan atas nama Hairi Amri yang ditangkap karena diduga mendalangi aksi rusuh penolakan UU Cipta Kerja di Medan.

Pihak Polda Sumut bahkan mengaku telah memiliki bukti yuridis keterlibatan KAMI Medan.

Menanggapi hal tersebut, Yani menegaskan KAMI bersifat jejaring, dan tidak memiliki anggota.

Ia juga menekankan bahwa KAMI anti terhadap aksi anarkis.

"KAMI itu tidak punya anggota, karena KAMI organisasi bersifat jejaring. KAMI tidak punya anggota yang terstruktur seperti organisasi massa," ujar Yani saat dihubungi Tribun di Jakarta, Senin (12/10/2020).

"Kalau melakukan pembakaran, pasti bukan KAMI, karena KAMI adalah gerakan yang sangat anti kekerasan. Itu ada di jati diri kita," sambung Yani.

Yani mengakui KAMI memang mendukung masyarakat menyuarakan aspirasi mereka selama tidak melakukan tindak anarkis.

Dirinya juga menegaskan bahwa selain tidak memiliki anggota, KAMI juga tak mempunyai massa.

"Tidak ikut aksi, KAMI kan tidak punya massa, KAMI bukan organisasi massa seperti lainnya. KAMI hanya seide, sepakat dengan kawan aksi buruh," papar Yani.

Baca juga: KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan

Siap Kirim Puluhan Pengacara

Selain KAMI Medan, tokoh KAMI pusat yakni Syahganda Nainggolan turut ditangkap atas dugaan penyebaran berita bohong.

Yani menyatakan, pihaknya telah siap mengirim puluhan pengacara untuk membantu Syahganda.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)PolisiUU Cipta KerjaJumhur HidayatSyahganda Nainggolan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved