UU Cipta Kerja
Aktivisnya Ditangkapi Polisi, KAMI Bantah Punya Anggota hingga Massa, Siapkan Puluhan Pengacara
KAMI membantah gerakannya mendalangi kerusuhan-kerusuhan yang terjadi saat adanya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Beberapa tokoh yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) satu per satu ditangkapi oleh pihak kepolisian terkait kerusuhan yang terjadi pada aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sejak Kamis (8/10/2020) lalu.
Tokoh-tokoh KAMI tersebut ditangkap atas berbagai dugaan, mulai dari menyebar berita bohong terkait UU Cipta Kerja, hingga mendalangi aksi rusuh.
Menanggapi penangkapan itu, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani memaparkan pembelaannya soal penangkapan tokoh-tokoh KAMI.

Baca juga: Kini Ditangkap sebagai Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat Ternyata Pernah Dukung Jokowi dan Dipecat SBY
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (12/10/2020), diketahui ada Ketua KAMI Medan atas nama Hairi Amri yang ditangkap karena diduga mendalangi aksi rusuh penolakan UU Cipta Kerja di Medan.
Pihak Polda Sumut bahkan mengaku telah memiliki bukti yuridis keterlibatan KAMI Medan.
Menanggapi hal tersebut, Yani menegaskan KAMI bersifat jejaring, dan tidak memiliki anggota.
Ia juga menekankan bahwa KAMI anti terhadap aksi anarkis.
"KAMI itu tidak punya anggota, karena KAMI organisasi bersifat jejaring. KAMI tidak punya anggota yang terstruktur seperti organisasi massa," ujar Yani saat dihubungi Tribun di Jakarta, Senin (12/10/2020).
"Kalau melakukan pembakaran, pasti bukan KAMI, karena KAMI adalah gerakan yang sangat anti kekerasan. Itu ada di jati diri kita," sambung Yani.
Yani mengakui KAMI memang mendukung masyarakat menyuarakan aspirasi mereka selama tidak melakukan tindak anarkis.
Dirinya juga menegaskan bahwa selain tidak memiliki anggota, KAMI juga tak mempunyai massa.
"Tidak ikut aksi, KAMI kan tidak punya massa, KAMI bukan organisasi massa seperti lainnya. KAMI hanya seide, sepakat dengan kawan aksi buruh," papar Yani.
Baca juga: KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan
Siap Kirim Puluhan Pengacara
Selain KAMI Medan, tokoh KAMI pusat yakni Syahganda Nainggolan turut ditangkap atas dugaan penyebaran berita bohong.
Yani menyatakan, pihaknya telah siap mengirim puluhan pengacara untuk membantu Syahganda.