Breaking News:

UU Cipta Kerja

Jadi Tersangka, Ini Sosok Sari Labuna yang Usung 'Keranda' Puan Maharani saat Demo UU Cipta Kerja

Siapa Sari Wahyuni Labuna? Mahasiswi yang mengusung keranda mayat bergambar Puan Maharani. Disebut mahasiswi bukan kaleng-kaleng.

Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa/ Tribunmakassar
Sari Wahyuni Labuna (21 tahun), mahasiswi diploma III kesehatan di Makassar ditahan di Mapolrestabes Makassar setelah melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. 

Lebih kurang 20 menit dialog berlangsung, mahasiswa pengunjurkasa dan polisi tidak menemui kesepakatan.

Akhirnya, polisi yang mulai geram pun memerintahkan personel gabungan untuk maju melakukan pembubaran.

Sontak, pungunjukrasa Bar-bar termasuk Sari Labuna pun berhamburan lari ke arah kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh).

Beberapa dari mereka ditangkap saat berupaya kabur.

Termasuk Sari Labuna.

Sari Labuna dan lainnya pun digiring masuk ke Mapolsek Rappocini untuk diamankan.

Beberapa saat setelah diamankan di Mapolsek Rappocini, teuk Dalmas Polrestabes Makassar tiba.

Sari Labuna dan 29 lainnya pun diperintahkan menaiki truk Dalmas tersebut.

Saat di atas truk Dalmas, Sari Labuna diminta turun untuk berpindah ke mobil sedan patroli.

Alasannya, hanya dirinya seorang diri wanita yang di truk Dalmas itu.

Ke 30 orang itu, pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Total yang kita amankan 30 orang, ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Fakta-fakta Sari Labuna, Aktivis Perempuan 'Keranda Puan Maharani', Bukan Kaleng-kaleng

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Sari LabunaPuan MaharaniUU Cipta KerjaDPR RIMakassarkeranda jenazah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved