Breaking News:

UU Cipta Kerja

Jadi Tersangka, Ini Sosok Sari Labuna yang Usung 'Keranda' Puan Maharani saat Demo UU Cipta Kerja

Siapa Sari Wahyuni Labuna? Mahasiswi yang mengusung keranda mayat bergambar Puan Maharani. Disebut mahasiswi bukan kaleng-kaleng.

Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa/ Tribunmakassar
Sari Wahyuni Labuna (21 tahun), mahasiswi diploma III kesehatan di Makassar ditahan di Mapolrestabes Makassar setelah melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. 

TRIBUNWOW.COM - Sari Wahyuni Labuna (21) menjadi satu di antara mahasiswa yang ditangkap usai mengusung keranda mayat bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Makassar, Kamis (8/10/2020).

Keranda mayat itu diarak oleh para mahasiswa saat pertigaan Jl Sultan Alauddin - Jl Andi Pangeran Pettarani, Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Baca juga: Jadi Tersangka karena Usung Keranda Puan Maharani, Apa Pasal yang Disangkakan ke Sari Labuna?

Berikut fakta-fakta Sari Labuna:

1. Nama Lengkap

Nama lengkapnya Sari Wahyuni Labuna (21 tahun).

Aktivis perempuan mahasiswa Makassar ini sudah 24 jam mendekam di ruang terungku Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Makassar per Jumat (9/10/2020).

Hingga pukul 21.00 WITA, pesan kiriman dan panggilan Tribun di nomor ponsel aktivis kelahiran Liang, Kabupaten Luwuk Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah ini, belum direspon.

Atas nama publik, polisi bersikukuh aksi demonstrasi itu mulai mengusik kenyamanan publik.

“Kita belum ada opsi melepaskan mereka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Tribun, Jumat malam.

Keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani diarak pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore.

Keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani diarak pengunjukrasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore.
Keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani diarak pengunjukrasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Pengunjuk rasa itu mahasiswa gabungan dari beberapa aliansi dan organisasi yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar).

Mereka berunjukrasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa ujung Jl Sultan Alauddin sambil membawa keranda yang telah dipasangi foto bergambar Puan Maharani.

Selain itu, keranda yang dibungkus spanduk bekas berwarna putih itu, juga dipilox dengan tulisan 'Mayat Perampok Rakyat'

Baca juga: Sosok Sari Labuna, Ditahan Gegara Usung Keranda Puan Maharani saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

2. Sosok Sari Labuna

“Dia bukan aktivis kaleng-kaleng. Dia kritis, mandiri dan selalu senyum,” kata salah seorang rekannya di program diploma III, Jurusan DIII Keperawatan Gigi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Amanah Makassar, Kass-Kassi, Jl Hertasning Baru, Makassar.

Di kampus diploma itu, Sari aktif di lembaga, badan eksekutif mahasiswa.

Awal tahun 2019 lalu, Sari terpilih sebagai Wakil Presiden Mahasiswa STIKES Amanah Makassar untuk periode 2019-2020.

Dia mendampingi Muh. Syukri Yusuf, sebagai presiden BEM STIKES Amanah Makassar.

Mulai kuliah tahun 2017, alumnus SMKN Liang, Bangkep ini aktif di pergerakan sejak semester II.

Daya kritisnya diasah saat diajak seniornya bergabung di lembaga ekstra kampus berbasis gerakan bela kepentingan rakyat, Komite Pejuang Kerakyatan.

Sejak 2019 lalu, Sari bahkan dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Sulawesi Selatan.

Tugasnya, selain menggalang massa, mengatur detail logistik demo, Sari juga menyiapkan kerangka isu, dan materi agitasi saat orasi di lapangan.

“Jika kau menghamba pada ketakutan maka kau akan memperpanjang barisan perbudakan. . . #KPK (Komite Pejuang Kerakyatan),” tulisnya di akun instagramnya, Juli 2020 lalu.

Selain di KPK, Sari juga tercatat sebagai Sekretaris Bidang Keilmuan dan Kaderisasi di Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa Kepulauan (IKMB) Makassar Periode 2019/2020.

Di akun facebooknya, Sari Labuna sendiri menyebut, Makassar adalah kota para demonstran.

“Torang tunggu komu di mkssr kota daeng kota para demonstran.”

Istilah Kota Para Demonstran ini dikemukakan Sari, saat memberi caption bagi foto unggahan yang menggambarkan pengurus Ikatan Keluarga Mahassiswa Bangkep (Banggai Kepualauan) Makassar, tahun 2019 lalu.

Laiknya aktivis millennial, Sari Labuna juga aktiv di kegiatan kerelawanan sosial, dan lingkungan hidup.

Dari beberapa unggahan forto dan video di akun media sosialnya, Sari juga aktif sebagai pengiat lingkungan hidup di Komunitas Siri' Na Pacce.

Baca juga: Alasan Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat, Sebut Bakal Pindah Partai: Tunggu Tanggal Mainnya

3. Kronologi Penangkapan Sari Labuna

Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa ricuh di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.

Mahasiswi berpakaian hijab itu turut ditangkap saat polisi berhasil memukul mundur pengunjukrasa Tolak Omnibus Law yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR).

Sebelum dipukul mundur, kelompok mahasiswa Bar-bar itu mendatangi Mapolsek Rappocini.

Kedatangan mereka, untuk mendesak polisi membebaskan temannya yang ditahan.

Namun, desakan itu tidak dipenuhi hingga membuat beberapa dari pengunjukrasa pun melakukan pelemparan batu ke dalam markas Polsek Rappocini.

Sontak, sejumlah personel yang berada di dalam markas pun berhamburan keluar menemui pengunjukrasa dan berupaya menenangkan.

Termasuk Sari Labuna yang memegang megaphone. Mahasiswa berkacamata itu, turut menenangkan teman-temannya saat suasana masih diwarnai ketegangan.

"Silahkan duduk kawan-kawan, kita satu komando. Jadi sikahkan duduk kawan-kawan, masing-masing korlap jika ada yang masih berdiri saya anggap bukan massa daripada Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar)," teriak Sari Labuna.

Saat suasana kembali kondusif, proses dialog pun dilakukan dengan Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari.

Pengunjukrasa yang memadati badan jalan Sultan Alauddin, diminta duduk lalu perwakilannya dipersilahkan untuk berorasi menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka

"Sekali lagi saya ingatkan, kita aksi, turun dari titik kumpul, turun dari sekretariat masing-masing dalam kondisi yang lengkap kawan-kawan. Oleh karena itu, tidak ada yang bergeser dari tempat ini sebelum kawan-kawan kita dibebaskan," kata Sari Labuna menggunakan pengeras suara.

Namun, desakan itu tidak diamini hingga akhirnya sejumlah personel gabungan yang mendapatkan info Mapolsek Rappocini diserang pun tiba di lokasi.

Personel gabungan itu, Tim Thunder Polda Sulsel, Tim Penikam dan Tim Raimas Polrestabes Makassar serta Brimob Polda Sulsel.

Saat tiba, personel gabungan itu sempat berupaya mendekati kerumunan pengunjukrasa dan memerintahkan untuk segera bubar dan meninggalkan Mapolsek Rappocini.

Baca juga: Bu Kadi dan Fitri Tak Pernah Keluar Kamar Penuh Kotoran Sejak sang Ayah Meninggal di Kulon Progo DIY

Namun, upaya pembubaran itu dihalangi Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari dengan alasan masih melakukan upaya dialog.

Lebih kurang 20 menit dialog berlangsung, mahasiswa pengunjurkasa dan polisi tidak menemui kesepakatan.

Akhirnya, polisi yang mulai geram pun memerintahkan personel gabungan untuk maju melakukan pembubaran.

Sontak, pungunjukrasa Bar-bar termasuk Sari Labuna pun berhamburan lari ke arah kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh).

Beberapa dari mereka ditangkap saat berupaya kabur.

Termasuk Sari Labuna.

Sari Labuna dan lainnya pun digiring masuk ke Mapolsek Rappocini untuk diamankan.

Beberapa saat setelah diamankan di Mapolsek Rappocini, teuk Dalmas Polrestabes Makassar tiba.

Sari Labuna dan 29 lainnya pun diperintahkan menaiki truk Dalmas tersebut.

Saat di atas truk Dalmas, Sari Labuna diminta turun untuk berpindah ke mobil sedan patroli.

Alasannya, hanya dirinya seorang diri wanita yang di truk Dalmas itu.

Ke 30 orang itu, pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Total yang kita amankan 30 orang, ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Fakta-fakta Sari Labuna, Aktivis Perempuan 'Keranda Puan Maharani', Bukan Kaleng-kaleng

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Sari LabunaPuan MaharaniUU Cipta KerjaDPR RIMakassarkeranda jenazah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved