Breaking News:

UU Cipta Kerja

Hendak Beli Makan, Dosen Dianiaya Polisi karena Dikira Sempat Ikut Demo: Saya Mengira Itu Ajal Saya

Seorang dosen di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AM (27) menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun-Timur.com/Istimewa
Seorang dosen di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AM (27) menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap dalam demo tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang dosen di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AM (27) menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap.

Dilansir TribunWow.com, diketahui AM adalah dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI Makassar).

Ia menjadi korban salah tangkap karena dikira sebagai peserta demo tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020).

Kelompok mahasiswa dan buruh menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa ini berakhir rusuh.
Kelompok mahasiswa dan buruh menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa ini berakhir rusuh. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN)

Baca juga: Nasib Sari Labuna yang Arak Keranda Puan Maharani saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kena Pasal Apa?

Setelah dibebaskan, AM mengungkapkan kronologi kejadian saat dirinya terjebak di antara aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan minimarket Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 21.45 WITA.

AM menuturkan saat itu ia baru saja membeli makanan dan hendak mencetak berkas-berkas di depan Universitas Bosowa.

Namun situasi saat itu mulai memanas.

Ia pun terjebak harus menunggu di depan minimarket sampai situasi unjuk rasa mereda.

Demonstrasi bertambah ricuh dan polisi menembakkan gas air mata.

AM beranjak dari tempatnya untuk menghindari gas air mata.

"Saat itu saya menjauh guna hindari gas air mata makanya saya berada lebih dekat dengan minimarket itu," ungkap AM, dikutip dari Tribun-Timur.com, Minggu (11/10/2020).

Polisi lalu melakukan penyisiran dan menangkap beberapa orang, termasuk AM yang sedang berada di depan minimarket.

Aparat langsung menganiaya AM di lokasi tersebut.

Dengan menunjukkan KTP, AM berupaya menjelaskan dirinya adalah dosen dan bukan peserta aksi.

Namun polisi mengabaikan hal itu dan langsung memukuli serta menginjak AM.

Tidak hanya itu, AM mengaku dipukul menggunakan tameng polisi.

Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Jurnalis yang Tengah Liputan Demo UU Cipta Kerja: Petugas Tidak Tahu

"Saya jelaskan bahwa saya dosen dan tidak ikut unjuk rasa tapi oknum polisi itu langsung memegang kerah baju saya, lalu memukul pada bagian wajah dan kepala," tutur AM.

Ia mengaku sangat ketakutan pada saat itu.

"Selain itu oknum polisi itu juga menggunakan tameng memukul paha, saya terjatuh beberapa kali dan berusaha berdiri, bahkan saya mengira malam itu ajal saya," lanjut dia.

AM lalu diseret dan dibawa ke mobil polisi.

"Di mobil polisi saya menjelaskan identitas dan memberitahu bahwa saya dosen sehingga ada seorang pimpinan memberikan penjelasan untuk tidak melakukan pemukulan," ungkap AM.

Namun instruksi itu tidak diindahkan aparat yang menangkapnya.

Tidak hanya itu, AM mengaku dikata-katai oleh seorang oknum polisi.

"Namun setelah pimpinannya meninggalkan tempat maka beberapa oknum polisi kembali melakukan pemukulan pada bagian kepala, tidak hanya itu ada seorang oknum polisi yang juga melontarkan kata 'Dosen Su*da**' sambil memukul kepala saya," katanya.

Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik (Ilustrasi Penganiayaan)

Korban Salah Tangkap saat Demo di Lampung

Asep Nasrullah (23) menjadi korban salah tangkap dalam demo yang berlangsung di Lampung, Rabu (7/10/2020) malam.

Dilansir TribunWow.com, diketahui massa berdemo di depan gedung DPRD Lampung untuk menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Akibat penganiayaan yang diterimanya, Asep menerima sejumlah luka dan harus mendapat perawatan medis.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Berdaster Jemput Anaknya saat Demo UU Cipta Kerja: Mamakmu Cari Itu

Warga Jalan Way Jernih RT 4 LK I Sukarame II, Telukbetung Barat itu lalu mengungkapkan kesaksiannya dalam tayangan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Asep menuturkan awalnya ia hendak berangkat ke rapat melewati Jalan Wolter Monginsidi sekitar pukul 20.00 WIB.

"Saya lagi mau ada perkumpulan orang toko, karena saya kerja di (toko) handphone, biasa perkumpulan tiap minggu atau tiap bulan," papar Asep Nasrullah.

Ia melihat ada kerusuhan yang disebabkan kerumunan massa.

Asep segera ingin putar balik, tetapi jalan telanjur diadang polisi.

"Pas hari itu saya lewat Jalan Pengajaran. Di situ lagi ada tawuran," katanya.

"Saya mau putar balik, di belakang saya ada polisi," lanjut pemuda tersebut.

Kolase foto Asep Nasrullah (23), diduga korban salah tangkap yang mengalami penganiayaan saat demo tolak UU Cipta Kerja, ditayangkan Kamis (8/10/2020).
Kolase foto Asep Nasrullah (23), diduga korban salah tangkap yang mengalami penganiayaan saat demo tolak UU Cipta Kerja, ditayangkan Kamis (8/10/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Asep menuturkan, temannya merasa dirinya terlambat hadir.

Teman tersebut lalu meneleponnya.

Tiba-tiba massa yang sedang ricuh mencari perlindungan di sebuah minimarket.

Asep yang telanjur berada di jalan tersebut ikut berlindung di minimarket.

Baca juga: Dua Fraksi DPR Tolak UU Cipta Kerja, Aria Bima: Drama Politik Gaya PKS dan Demokrat Ini Sudah Basi

"Setelah ditelepon, sekumpulan orang pada masuk Indomaret. Saya inisiatif saja, spontan, masuk ke Indomaret," ungkapnya.

"Setelah itu digedor-gedor sama orang polisi," lanjut dia.

Setelah itu Asep ikut ditarik oleh aparat keamanan untuk keluar dari minimarket.

Ia mengalami penganiayaan dari aparat tersebut.

Menurut Asep, dirinya tidak ditanya terlebih dulu apakah merupakan bagian dari pengunjuk rasa atau tidak.

"Habis itu saya diseret sama pihak kepolisian untuk keluar," tuturnya.

"Saya digebuki begitu saja. Tanpa ada alasan, tanpa ada bertanya kayak gitu, langsung digebuki," tambah Asep.

Ia mengaku tidak dapat menyebutkan jumlah polisi yang menganiaya dirinya karena cukup banyak.

Asep menyebutkan oknum aparat ini berpakaian lengkap dengan tameng.

"Pakai seragam, pakai tameng," jelasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Asep segera dilepaskan saat itu juga.

Namun tidak ada permintaan maaf atau pertolongan medis yang diberikan oleh aparat.

Menurut Asep, kepalanya mengalami memar dan sakit akibat pemukulan itu.

"Sempat dibawa ke rumah sakit, diminta CT Scan, tapi enggak ada biaya, jadi pulang ke rumah," ungkap Asep.

Terkait peristiwa dugaan salah tangkap tersebut, pihak Polres Bandar Lampung belum memberikan penjelasan lebih lanjut. (TribunWow.com/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DosenMakassarSulawesi SelatanPolisiUU Cipta Kerja
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved