Breaking News:

UU Cipta Kerja

Alasan Polisi Tangkap Jurnalis yang Tengah Liputan Demo UU Cipta Kerja: Petugas Tidak Tahu

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan menangkap jurnalis saat tengah liputan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan menangkap jurnalis merahputih.com bernama Ponco Sulaksono saat tengah liputan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung kisruh pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim posisi korban saat itu berada di tengah kelompok unjuk rasa yang tengah rusuh.

Menurutnya, hal itu yang diduga membuat anggotanya tidak melihat identitas Ponco sebagai jurnalis.

Baca juga: Lihat Cara TNI Ungkap Penyusup Demo UU Cipta Kerja: Anda dari Mana? Mahasiswa Bukan?

Namun berdasarkan keterangan dari korban, Ponco telah menunjukkan identitasnya.

"Diamankan saat itu karena dia bersama-sama dengan para anarko yang kita amankan semuanya. Kan petugas pada saat bertugas tidak tahu. Makanya kita harapkan teman-teman menggunakan id card pada saat situasi seperti itu. Ada SOP-nya," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Yusri memastikan seluruh jurnalis yang ditangkap saat aksi unjuk rasa itu telah dibebaskan oleh kepolisian.

"Sudah, sudah semuanya (dibebaskan, Red)," kata dia.

Namun, Yusri enggan berkomentar soal kasus penganiayaan terhadap jurnalis lainnya seperti wartawan CNNIndonesia.com dan Suara.com.

Baca juga: Selidiki Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja di Malioboro, Polisi Temukan Bekas Bom Molotov di Restoran

Keduanya mendapatkan tindakan represif dari aparat keamanan.

Ketika itu keduanya merekam oknum yang diduga petugas keamanan tengah menangkap dan menganiaya peserta unjuk rasa.

Ponsel dan memori mereka dirampas dan tak dikembalikan oleh petugas keamanan.

Hingga saat ini, tidak jelas apakah ada personel yang bertugas melakukan tindakan represif itu telah dilakukan pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Alasan Personel Menangkap Jurnalis yang Tengah Liputan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Polda Metro JayaYusri YunusUU Cipta KerjaDemonstrasi UU Cipta KerjaOmnibus LawJurnalisWartawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved