Breaking News:

UU Cipta Kerja

Lihat Cara TNI Ungkap Penyusup Demo UU Cipta Kerja: Anda dari Mana? Mahasiswa Bukan?

Sebuah video yang memperlihatkan TNI mengungkap penyusup saat aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi viral di media sosial.

Twitter@RamliRizal
Rizal Ramli mengomentari aksi TNI berhasil memergoki penyusup dalam demo yang dilakukan oleh para mahasiswa dalam rangka UU Cipta Kerja. 

Seperti diketahui, demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja sempat berjalan ricuh di sejumlah daerah di Indonesia pada beberapa waktu lalu.

Pihak TNI dan Polri menyatakan ada kelompok asing di luar mahasiswa dan buruh yang memang sengaja datang berdemo untuk membuat keributan.

Baca juga: Hotman Paris Angkat Bicara soal UU Cipta Kerja Menurut Pengalamannya 36 Tahun jadi Pengacara

Komentar Rizal Ramli

Menanggapi video itu, Rizal Ramli memberikan komentar yang positif berupa apresiasi.

Ia memuji aksi anggota TNI berhasil menciduk penyusup di tengak aksi demo UU Cipta Kerja.

Rizal Ramli juga memberikan pernyataan senada sama dengan anggota TNI yang berada di dalam video itu.

Dirinya setuju bahwa preman-preman penyusup bertato tersebut memang sengaja menyusup di tengah-tengah mahasiswa,

"Hebat TNI ! Perusuh itu preman2 yg pakai banyak tato belakang & depan badan, susupi mahasiswa." tulis Rizal Ramli.

Baca juga: Perbandingan Isi UU Cipta Kerja Vs Hoaks yang Dibantah Jokowi, Mulai dari Cuti hingga Amdal

Simak video selengkapnya mulai menit awal:

Buat Hoaks karena Kecewa Nganggur

Di sisi lain, seorang pelaku hoaks UU Cipta Kerja berhasil diciduk oleh pihak kepolisian pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Pelaku yang merupakan warga asal Makassar Sulawesi Selatan itu, diketahui menyebarkan hoaks tentang 12 pasal dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMK dihapus, semua hak cuti tidak ada kompensasi," terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2020).

"Itu sudah beredar sehingga masyarakat terprovokasi," ujarnya.

Argo menekankan hoaks yang disebar oleh pelaku sama sekali berbeda dengan apa isi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sebenarnya.

"Ini adalah hoaks karena tidak benar, seperti apa yang disahkan oleh DPR," kata Argo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers kasus hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers kasus hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). (YouTube Kompastv)

 

Baca juga: Singgung Kelompok Anarko, Terungkap Identitasnya Bukan Mahasiswa atau Buruh, Ini Kata Polisi

Argo menuturkan, pelaku berhasil dilacak oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
UU Cipta KerjaDemonstrasi UU Cipta KerjaTNIRizal Ramlidemo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved