UU Cipta Kerja
Singgung 'Kelompok Anarko', Terungkap Identitasnya Bukan Mahasiswa atau Buruh, Ini Kata Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan fakta terkait oknum pendemo di berbagai kawasan di Jakarta.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan fakta terkait oknum pendemo di berbagai kawasan di Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Diketahui unjuk rasa terjadi di berbagai wilayah menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca juga: Pengakuan Korban Salah Tangkap saat Demo, Berlindung di Minimarket: Tanpa Tanya Langsung Digebuki
Demonstrasi dilakukan oleh aliansi buruh, mahasiswa, dan masyarakat.
Aparat lalu mengamankan sejumlah orang yang diduga menimbulkan kericuhan dan bentrok pada demo yang berlangsung.
"Kita mengamankan sampai sekitar 1.000," papar Yusri Yunus.
Ia menyebutkan kebanyakan yang diamankan adalah mereka yang merupakan 'kelompok anarko'.
"Yang kita amankan adalah anarko-anarko yang mencoba melakukan pengrusakan," ungkapnya.
Yusri lalu mengungkapkan identitas para anarko yang merusak berbagai fasilitas publik ini.
Menurut dia, rata-rata mereka bukanlah pendemo yang menyuarakan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.
"Mereka itu rata-rata tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," jelas Yusri Yunus.
"Mereka itu orang-orang yang memang pengangguran, berasal dari beberapa daerah," lanjut Kabid Humas.
Ia menuturkan hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap 'kelompok anarko' ini.
Baca juga: Dua Fraksi DPR Tolak UU Cipta Kerja, Aria Bima: Drama Politik Gaya PKS dan Demokrat Ini Sudah Basi
"Yang datang baik itu menggunakan kereta api, kemudian truk-truk, yang pada saat kita lakukan pemeriksaan, mereka itu pengangguran semuanya," jelas dia.
Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Yusri menyebutkan sebanyak 12.500 personil diturunkan sejak pagi di berbagai titik untuk melakukan pengamanan.