Breaking News:

UU Cipta Kerja

3 Fakta Kasus Salah Sasaran Oknum Polisi saat Cari Demonstran hingga Pukul Karyawan Konter Hp

Diduga salah sasaran saat mencari perusuh demonstrasi tolak omnibus law, aparat memukuli seorang warga yang tidak tahu menahu.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Asep (kanan) korban salah sasaran saat polisi mencari perusuh demonstrasi mahasiswa di Lampung. 

TRIBUNWOW.COM - Diduga salah sasaran saat mencari perusuh demonstrasi tolak omnibus law, aparat memukuli seorang warga yang tidak tahu menahu.

Insiden salah sasaran itu menimpa Asep Nasrullah (23) warga Jalan Way Jernih, RT 04 LK I, Sukarame II, Telukbetung Barat pada Rabu (7/10/2020) kemarin.

Asep menuturkan, pada saat kejadian dia sedang berada di minimarket yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, sekitar pukul 20.00 WIB.

Asep mengaku tidak mengetahui sore hari, terjadi kerusuhan saat demonstrasi mahasiswa menolak omnibus law di depan gedung DPRD Lampung.

Asep (kanan) korban salah sasaran saat polisi mencari perusuh demonstrasi mahasiswa di Lampung.
Asep (kanan) korban salah sasaran saat polisi mencari perusuh demonstrasi mahasiswa di Lampung. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

 

Baca juga: Fakta Penyusup di Demo UU Cipta Kerja, Siswa STM Luar Jakarta Diundang Ikut: Disiapkan Kendaraan

Ia juga tidak mengetahui jika malam itu aparat kepolisian sedang mencari para perusuh demonstrasi.

"Saya lagi janjian mau COD (cash on delivery) jual beli hape, tiba-tiba ada banyak orang masuk ke dalam (minimarket), ya saya ikut masuk," kata Asep saat ditemui di rumahnya, Kamis (8/10/2020) malam.

Sejurus kemudian, beberapa aparat kepolisian berpakaian pelindung lengkap datang dan memerintahkan agar semua orang di dalam minimarket keluar.

Dipukul Pakai Tameng dan Pentungan

Begitu keluar, sejumlah aparat menuduhnya menjadi massa demonstran yang rusuh lalu memukuli Asep menggunakan tameng dan pentungan.

"Pas keluar (saya) langsung dipukul. Saya sempat bilang nggak ikut demo, tapi masih ada yang mukul," kata Asep.

Salah satu aparat sempat mendengar penjelasan Asep dan bertanya secara detail.

Asep pun menjelaskan bahwa dia adalah karyawan konter ponsel dan sedang menunggu orang untuk transaksi jual-beli. 

Dilepaskan Tanpa Permintaan Maaf

Mendengar penjelasan itu, Asep dilepaskan namun tanpa permintaan maaf ataupun dibawa ke rumah sakit.

Asep mengatakan, akibat pemukulan itu kepalanya mengalami memar dan sakit.

"Sempat dibawa ke rumah sakit, diminta CT Scan, tapi ga ada biaya, jadi pulang ke rumah," kata Asep.

Baca juga: Tes Swab Kontak Erat Pasien Covid-19 di Puskesmas Gratis, Lapor jika Dipungut Biaya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PolisiUU Cipta KerjaDemonstranHandphoneTelukbetung Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved