Breaking News:

UU Cipta Kerja

Dahlan Iskan Beri Saran Nama yang Lebih Tepat untuk UU Cipta Kerja: Saya Setuju Blak-blakan Saja

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengungkapkan pandangannya terkait lahirnya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @dahlaniskan19
Foto Unggahan Instagram Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dirinya mengungkapkan pandangannya terkait lahirnya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengungkapkan pandangannya terkait lahirnya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Sejak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna, Senin (5/10/2020), UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya dari para buruh dan pekerja.

Dahlan Iskan mengatakan ada maksud tersendiri alasan pemerintah memilih nama UU Cipta Kerja.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Sindiran Dahlan Iskan untuk Pemerintahan Jokowi: Politik Paling Kuat selama 22 Tahun Terakhir

Baca juga: Ternyata Bukan Jokowi, Luhut Pandjaitan Sebut Nama Menteri yang Usulkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Dikutip TribunWow.com dari laman disway.id, Sabtu (10/10/2020), Dahlan Iskan mengaku tetap memberikan apresiasi niatan baik dari pemerintah untuk menyederhanakan banyaknya Undang-undang yang berpotensi berbenturan fungsi.

Namun dirinya menyadari kebijakan tersebut memiliki dampak besar, terutama kepada kaum buruh.

Terbukti para buruh memberikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja karena dianggap tidak berpihak kepadanya dan justru menguntungkan para pengusaha atau perusahaan.

Penolakan nyatanya adalah dengan melakukan aksi unjuk rasa sejak UU Cipta Kerja disahkan hingga puncaknya pada Kamis (8/10/2020).

"Secara teori, UU Cipta Kerja ini akan menyelesaikan saling tabrakannya begitu banyak UU," ujar Dahlan Iskan.

"Tapi tenaga kerja pasti akan berontak dengan lahirnya UU Cipta Kerja ini," jelasnya.

Meski mengaku sudah mengetahui bahwa UU Cipta Kerja akan berimbas kepada tenaga kerja, Dahlan Iskan menyinggung soal pemilihan nama undang-undang tersebut. 

Menurutnya, pemilihan nama 'Cipta Kerja' diharapkan oleh pemerintah bisa memberikan makna yang positif dan tentunya bisa disambut baik oleh para pekerja ataupun calon pekerja.

Baca juga: Luhut Mengaku Tahu Penunggang Demo Tolak UU Cipta Kerja: Kalau Mau Jadi Presiden Nanti Tahun 2024

"Karena itu judul UU ini pun sebenarnya sudah dipilih yang paling bersahabat dengan perasaan tenaga kerja: UU Cipta Kerja," kata Dahlan Iskan.

"Dikira dengan judul itu tenaga kerja akan manggung-manggut dan berdecak kagum," imbuhnya.

Namun dikatakan Dahlan Iskan bahwa implementasi dari UU Cipta Kerja masih dipertanyakan, apalagi malah terkesan kontras atau berkebalikan.

Ia justru menawarkan nama yang lebih tepat menggambarkan tujuan dari produk hukum tersebut, yakni UU Peroketan Perekonomian Nasional.

Halaman
123
Tags:
Dahlan IskanUU Cipta KerjaOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved