UU Cipta Kerja
Angkat Bicara soal Demo, Jokowi Anggap Pengunjuk Rasa Tak Pahami UU Cipta Kerja: Banyak Hoaks
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait gelombang penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Jokowi menuturkan ada 11 klaster yang mengalami reformasi struktural.
Ia menegaskan hal itu perlu dilakukan demi perkembangan ekonomi yang tengah jatuh akibat situasi pandemi Covid-19.
Sebelas klaster itu terdiri dari perizinan, syarat investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, dan kemudahan membuka usaha.
Setelah itu terkait riset, administrasi pemerintah, pemberian sanksi, perlindungan terhadap UMKM, serta investasi, perizinan, syarat investasi tenaga kerja pengadan lahan, kemudahan berusaha, investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.
Jokowi memaparkan alasan perlunya UU Cipta Kerja diberlakukan.
"Setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat, sangat mendesak," terangnya.
Lihat videonya mulai menit 5.00:
Reaksi Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo terkait Demo
Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menuai kontroversi dan gelombang penolakan dari masyarakat.
Dilansir TribunWow.com, demonstrasi terjadi di berbagai wilayah, bahkan tidak sedikit yang berujung ricuh.
Para pejabat publik lalu menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat dengan cara yang berbeda, di antaranya ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca juga: Temui Pendemo UU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo Ungkap Isi WhatsApp Para Pelajar SMA: Ada yang Iseng
Masing-masing gubernur tersebut menemui demonstran di lokasi, meskipun pesan yang disampaikan berbeda.
Ridwan Kamil mendatangi aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020).