UU Cipta Kerja
Debat dengan Ketua Baleg soal Omnibus Law Cipta Kerja, Haris Azhar: Masa Kita Rakyat yang Jelaskan
Perdebatan dilakukan antara Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dengan Ketua Badan Legislasi (baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dengan Ketua Badan Legislasi (baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.
Hal itu terjadi saat Haris Azhar dan Supratman menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020).
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar mempersoalkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang tidak dilakukan secara terbuka dan tidak melibatkan banyak pihak terkait.

Baca juga: Sampai Tanya Dua Kali, Najwa Shihab Ungkit Draf UU Cipta Kerja: Bahkan DPR Belum Dapat Drafnya?
Baca juga: Sebut UU Cipta Kerja Buat Sengsara, Presiden KSPI: Secara Substansi Menghancurkan Masa Depan Buruh
Oleh karenanya, ia menilai UU Cipta Kerja merupakan produk hukum yang cacat karena terdapat kecurangan legislasi.
"Pertanyaan saya naskah akademisnya mana, konsultasi publiknya mana?" tanyanya.
"Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait dengan profesi-profesi tertentu itu ke mana, itu yang enggak ada."
Haris Azhar menegaskan bahwa dalam perancangan dan pembahasan undang-undang bukan hanya untuk kepentingan parlemen ataupun partai, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
"Kalau dia hanya bicara soal kepentingan parlemennya atau partainya dia ya cilaka, undang-undang ini bukan buat dirinya, undang-undang ini berlaku buat 260 juta lebih orang yang ada di Indonesia," kata Haris Azhar.
Mendengar kritik dari Haris Azhar, Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas justru memberikan sindiran.
Dirinya mengatakan bahwa di mata Haris Azhar enggak ada kebijakan dari pemerintah yang dianggap benar.
"Kalau Bang Haris ini kan enggak ada yang pernah benar. Jadi kita enggak usah terlalu. Kita lakukan pun yang benar pasti enggak akan ada yang benar," ucap Supratman.
Supratman lantas mengungkapkan dan membanggakan gambaran prosedural DPR periode saat ini dengan sebelum-sebelumnya.
Dikatakannya bahwa prosedural DPR saat ini bisa dikatakan yang paling terbuka, sehingga masyarakat bisa bebas mengakes atau melihat agenda dari wakilnya.
Baca juga: Nasir Djamil Sebut UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang: Berikan Karpet Merah Perusahaan Asing
"Satu dulu DPR itu selalu dikritik, selalu tertutup, inilah pertama kalinya dalam sebuah rapat Panja (Panitia Kerja) dari awal hingga awal kami buka," ungkapnya.
"Tugas kami menyampaikan, menyediakan medianya untuk publik bisa akses."