Breaking News:

UU Cipta Kerja

Debat dengan Ketua Baleg soal Omnibus Law Cipta Kerja, Haris Azhar: Masa Kita Rakyat yang Jelaskan

Perdebatan dilakukan antara Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dengan Ketua Badan Legislasi (baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/Najwa Shihab
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020). 

Setelah itu, Supratman membantah dengan pernyataan Haris Azhar yang menilai pihaknya tidak melibatkan pihak lain.

"Kedua terkait konsultasi publik, Badan Legislasi, kami melakukan itu," katanya.

"Kemudian seluruh fraksi di awal kami meminta karna tidak mungkin semua kita bisa lakukan di badan legislasi, saya selaku ketua Panja meminta untuk konsultasi publik," terangnya menutup.

Belum berhenti, Hariz Azhar lantas menuding baleg tidak bisa menjelaskan standar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, khususnya Omnibus Law.

"Kita punya standard-nya, dari tadi dia enggak bicara soal standard-nya. Standard soal tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan," kata Haris Azhar.

"Jelaskan prosedurnya bagaimana, Anda yang Baleg, kita ini rakyat. Masa kita yang harus jelaskan kerjanya Baleg harus bagaimana," imbuhnya.

Baca juga: Kepada Ketua Baleg DPR soal UU Cipta Kerja, Najwa Shihab: Apakah Masih Peduli dengan Suara Publik?

Menanggapi tudingan tersebut, Supratman mengatakan bahwa pihaknya memang mengakui tidak ada kaitannya terkait prosedur penyusunan RUU.

"Jangan membebani badan legislasi dalam hal penyusunan, itu bukan kerjanya baleg, karena ini insentif pemerintah," terang Supratman.

"Kalau soal penyusunannya tanya ke pemerintah," tegasnya.

Simak videonya mulai menit ke-1.13:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Haris AzharOmnibus LawUU Cipta KerjaKetua Badan Legislasi (baleg)Mata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved