Breaking News:

UU Cipta Kerja

Sampai Tanya Dua Kali, Najwa Shihab Ungkit Draf UU Cipta Kerja: Bahkan DPR Belum Dapat Drafnya?

Pembawa acara Najwa Shihab sampai bertanya dua kali terkait draf Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Najwa Shihab
Najwa Shihab bertanya kepada anggota Badan Legislasi Nasional (Balegnas) Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah terkait UU Cipta Kerja, dalam Mata Najwa, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pembawa acara Najwa Shihab sampai bertanya dua kali terkait draf Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (7/10/2020).

Saat itu Najwa menghadirkan anggota Badan Legislasi Nasional (Balegnas) Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah untuk membahas UU Cipta Kerja.

Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan melakukan aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Depan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX , Palembang, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa ini menuntut DPR membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan melakukan aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Depan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX , Palembang, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa ini menuntut DPR membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Baca juga: 37 Remaja yang Ikut Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja Diamankan, Polisi: Diduga Anarko Sindikalisme

Diketahui PKS termasuk fraksi yang menolak UU tersebut, di samping Partai Demokrat.

Awalnya Najwa mengungkit prosedur pembuatan UU Cipta Kerja yang dinilai kurang transparan sampai menuai kontroversi tersebut.

Leida membenarkan pertanyaan Najwa terkai pembahasan UU yang kurang terbuka.

"Dalam beberapa hal memang betul, sangat cepat. Menurut kami ada beberapa hal yang masih kurang dipenuhi itu mengambil masukan-masukan dari masyarakat, pakar, dan lain sebagainya," jelas Leida Hanifa.

"Sudah dilakukan, tapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," lanjutnya.

Ia menjelaskan selama masa reses PKS memang tidak mengikuti pembahasan karena ingin mengambil masukan dari berbagai kalangan.

"Ini persoalan yang sangat penting karena mengatur, mengelola 79 undang-undang ini tidak gampang karena banyak hal yang terkait satu sama lain," papar Leida.

Leida mengakui pembahasan omnibus law ini menjadi kesulitan yang besar.

Selanjutnya ia mengaku belum mendapat draf utuh UU Cipta Kerja.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Bamsoet: Pemerintah Harus Jelaskan Pasal yang Dinilai Bermasalah

"Kita di dalam pembahasan tingkat I pengambilan keputusan, juga belum menerima draf bersihnya, pada saat sebelum membuat pandangan fraksi," ungkap Leida.

Menurut dia, banyak hoaks yang beredar terkait UU tersebut karena memang draf aslinya tidak pernah dipublikasikan.

Hal itu segera menarik perhatian Najwa.

Halaman
123
Tags:
UU Cipta KerjaNajwa ShihabMata NajwaAksi Tolak Omnibus LawOmnibus LawDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved