Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Oknum Perwira Polisi Peras Perajin Jamu di Cilacap: Ditahan, Dilepas, Lalu Suruh Cari Uang

Ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Warga Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang merupakan produsen jamu tradisional, berujuk rasa setelah menjadi korba pemerasan oknum Bareskrim Polri, di lapangan desa setempat, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat, Senin (5/10/2020).

Oknum polisi tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap para perajin jamu.

Menurut keterangan perajin, pemerasan itu dilakukan setelah mereka dituduh aktivitasnya melanggar Undang-undang.

Ratusan massa menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Ratusan massa menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020). (KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

 

Baca juga: Kesaksian Pengusaha Jamu yang Diperas Oknum Polisi: Ada Juru Tagihnya, Dimintai Rp1,2 Miliar

Baca juga: Cara Unik Sindikat Pembobol Nasabah Tampung Uang Rp 21 Miliar, Bujuk Warga 1 Kampung Buka Rekening

"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda."

"'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujar seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Awalnya, beberapa perajin jamu itu sempat ditahan selama beberapa hari tanpa proses di pengadilan. Tapi kemudian mereka dilepaskan dan disuruh mencari uang.

"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," jelasnya.

"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," tambah Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.

Diperas hingga Rp 7 Miliar

Pengusaha jamu Mulyono memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terkait kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi berpangkat AKBP, Senin (5/10/2020).
Pengusaha jamu Mulyono memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terkait kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi berpangkat AKBP, Senin (5/10/2020). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Mulyono mengaku jumlah korban pemerasan oleh oknum polisi tersebut cukup banyak.

Adapun jumlah uang yang disetorkan setiap korbannya juga beragam. Namun jika diakumulasi jumlahnya mencapai Rp 7 miliar.

"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," terangnya.

"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," kata Mulyono.

Oleh karena itu, ia berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas. Karena dianggap sangat merugikan warga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
CilacapPolisiJamuJawa TengahMabes Polri
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved