Terkini Daerah
Cara Unik Sindikat Pembobol Nasabah Tampung Uang Rp 21 Miliar, Bujuk Warga 1 Kampung Buka Rekening
Sindikat pembobol nasabah di Sumsel memiliki cara yang unik untuk menadahi uang hasil curian mereka, yakni memanfaatkan warga di sekitarnya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beraksi sejak tahun 2017 lalu, sindikat pembobol rekening nasabah sebuah bank BUMN berhasil meraup sebanyak Rp 21 miliar.
Setelah dilakukan penelusuran, sindikat pembobol rekening nasabah itu berhasil diamankan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk menadahi uang hasil curian, sindikat pembobol nasabah tersebut meminta warga di sebuah kampung untuk ramai-ramai mebuka rekening yang nantinya digunakan untuk menadahi uang curian.

Baca juga: Bermarkas di Gubuk dalam Hutan, Sindikat Pembobol 3.000 Rekening Nasabah Berhasil Curi Rp 21 Miliar
Dikutip dari YouTube Kompastv, Selasa (6/10/2020), berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, penipuan dilakukan dengan modus meminta OTP atau one time password milik nasabah.
"Setelah memberikan password, semuanya bisa dibobol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Argo menjelaskan, seusai tersangka memeroleh OTP milik nasabah, para pelaku bisa melihat saldo milik korbannya dan mentransfer uang milik korban sesuka hati.
Bujuk Warga 1 Kampung
Argo mengakui sindikat pembobol nasabah di Sumsel itu memiliki cara yang unik untuk menampung uang hasil curian.
Diketahui para tersangka membujuk banyak warga untuk ramai-ramai membuka rekening.
"Transfernya ke rekening penampungan," kata Argo.
"Ada beberapa rekening penampungan yang dia buat."
"Uniknya rekening penampungan ini banyak, hampir satu kampung diminta untuk membuka rekening," sambungnya.
Argo memaparkan, setiap tersangka yang tergabung dalam sindikat pembobol nasabah tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
Mulai dari menunjukkan warga cara membuka rekening, hingga menjanjikan warga sebuah kompensasi apabila mau membuka rekening.
Dari total Rp 21 miliar yang berhasil dicuri, para tersangka telah membelanjakan Rp 8 miliar untuk rumah dan sejumlah mobil.
Baca juga: Surat Terbuka Menaker Ida ke Buruh yang Ancam Mogok Kerja: Saya Minta Dipikirkan Lagi dengan Tenang