Terkini Daerah
Modus Oknum Perwira Polisi Peras Perajin Jamu di Cilacap: Ditahan, Dilepas, Lalu Suruh Cari Uang
Ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat.
Editor: Mohamad Yoenus
Lebih lanjut, Mulyono mengatakan, pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.
Baca juga: Sosok Oknum Polisi Terduga Pemeras Perajin Jamu di Cilacap, Berpangkat AKBP hingga Raup Rp 7 Miliar
"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," jelas Mulyono.
Perajin jamu akhirnya memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi, belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.
Tagih Lewat Telepon
Mulyono mengatakan, AKBP AW melakukan pemerasan dengan cara menghubungi korban menggunakan orang khusus yang ditugaskan untuk menagih.
"Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," ujar Mulyono
Kini, Mulyono berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatian dan segera mengusut tuntas kasus pemerasan yang dituduhkan terhadap AKBP AW.
Baca juga: Viral Uang Berserakan di Mobil Timses Calon Kepala Daerah, sang Pemilik: Iseng karena Saya Bahagia
Baca juga: Kini Adukan ke Dewan Pers, Tim Relawan Jokowi Anggap Najwa Shihab Bully Terawan: Dijadikan Parodi
Di sisi lain, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya belum bisa memberikan keterangan apapun terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.
Karena pelaku mengatasnamakan Mabes Polri, Divisi Propam Polri juga ikut turun tangan mengusut kasus pemerasan tersebut.
"Sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (6/10/2020).
Argo menegaskan akan menindak tegas apabila oknum polisi AKBP AW itu memang benar melakukan pemerasan.
"Kalau memang ada dan terbukti akan ditindak," kata dia. (Kompas.com: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain/TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Melanggar Aturan, Para Perajin Jamu Diperas Oknum Polisi hingga Rp 7 Miliar", dan "Baru Setor Rp 100 Juta, Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar"