Terkini Daerah
Kesaksian Pengusaha Jamu yang Diperas Oknum Polisi: Ada Juru Tagihnya, Dimintai Rp1,2 Miliar
Seorang oknum polisi berpangkat AKBP diduga telah memeras para perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi berpangkat AKBP diduga telah memeras para perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan Mulyono, seorang pelaku usaha jamu tradisional yang turut berunjuk rasa agar pelaku diusut tuntas.
Menurut Mulyono, para perajin jamu di Cilacap tersebut pernah ditangkap oknum polisi tanpa proses pengadilan.

Baca juga: Viral Uang Berserakan di Mobil Timses Calon Kepala Daerah, sang Pemilik: Iseng karena Saya Bahagia
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono setelah berunjuk rasa, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Tidak hanya itu, para perajin jamu ini diperas dengan dimintai sejumlah uang dalam tenggat waktu tertentu.
Mereka dijanjikan akan dibebaskan jika berhasil menyerahkan uang sesuai nominal yang disebutkan.
Mulyono mengaku dirinya termasuk korban pemerasan.
"Ada juru tagihnya lewat telepon. (Penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," tutur pengrajin jamu tersebut.
Ia menyebutkan sempat diminta uang sebesar Rp1,2 miliar.
Baca juga: Tukang Bakso Culik Anak selama 23 Hari, Kasus Terungkap saat Viral Tersangka Gelapkan Gerobak
Dari jumlah tersebut, Mulyono baru menyerahkan uang Rp100 juta.
"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," jelasnya.
Para pengusaha jamu tradisional tersebut mendesak pemerintah mengusut dugaan pemerasan tersebut karena dianggap merugikan.
Diduga pemerasan itu telah berlangsung cukup lama.
Tidak hanya itu, diduga total uang yang sudah disetorkan ke oknum polisi tersebut mencapai Rp7 miliar.
Menurut Mulyono, masing-masing pengusaha diminta nominal yang berbeda.