Terkini Daerah
Kesaksian Pengusaha Jamu yang Diperas Oknum Polisi: Ada Juru Tagihnya, Dimintai Rp1,2 Miliar
Seorang oknum polisi berpangkat AKBP diduga telah memeras para perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Saking banyaknya, ia mengaku tidak dapat memperkirakan jumlah pengusaha yang menjadi korban pemerasan.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp300 juta, Rp500 juta, Rp1,7 miliar, ada juga yang Rp2,5 miliar," ungkap Mulyono.
Mulyono memperkirakan total yang diminta oknum tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Kalau dari periode Februari sampai Agustus 2020, totalnya yang dimintai dari para pengusaha jamu bisa sampai Rp 7 miliar," jelasnya.
Dalam aksi demonstrasi para pengusaha jamu di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, massa menuntut oknum polisi itu dipecat dari jabatannya.
Sosok Oknum AKBP yang Diduga Memeras Pengusaha Jamu
Sekira ratusan warga yang mengaku sebagai perajin jamu melakukan unjuk rasa menuntut pemecatan seorang anggota Polri berpangkat AKBP.
Ratusan orang itu melakukan protes di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (5/10/2020).
Oknum polisi berinisial AW yang dituding menjadi pelaku, disebut telah melakukan pemerasan kepada sejumlah perajin jamu hingga Rp 21 miliar.
Baca juga: Viral Pria Marah-marah Minta Proyek ke Kadis PUPR Sambil Bawa Ular Piton, Pelaku Kini Ditangkap
Dikutip dari TribunBanyumas.com, Senin (5/10/2020), oknum polisi AKBP AW disebut melakukan pemerasan dengan cara mengancam korbannya yang merupakan pedagang jamu.
Mulyono seorang korban, mengaku diancam oleh AKBP AW atas dugaan melanggar peraturan dalam memproduksi jamu tradisional.
"Tiba-tiba, kami didatangi oknum polri tersebut, kemudian kami dibawa dan ditahan sampai enam hari. Barulah kami dilepas dan dimintai sejumlah uang," ujarnya di sela aksi.

Berdasarkan keterangan Mulyono, setiap korban mengalami kerugian yang berbeda, dari Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
"Konsekuensinya, membayar sejumlah uang. Oknum Bareskrim Polri ini datang dan pergi secara tiba-tiba. "