Terkini Daerah
Tukang Bakso Culik Anak selama 23 Hari, Kasus Terungkap saat Viral Tersangka Gelapkan Gerobak
Seorang penjual bakso keliling berinisial PBA (39) nekat membawa kabur anak berkubutuhan khusus A (16) selama 23 hari.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang penjual bakso keliling berinisial PBA (39) nekat membawa kabur anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) selama 23 hari.
PBA menculik dan mencabuli korban di kota yang berbeda, Sunter Jakarta Utara, Boyolali, dan Jombang.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Senin (6/10/2020), kasus ini mulai terungkap ketika pelaku rupanya sempat menggelapkan gerobak bakso milik orang.

• Kronologi Anak Diculik dan Diperkosa Tukang Bakso Selama 23 Hari, Korban Sempat Tanya Kapan Pulang
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, mulanya PBA menyewa sebuah gerobak bakso di Boyolali.
Namun gerobak bakso itu justru dijual ke PBA sebelum kabur ke Jombang.
Penggelapan gerobak bakso itu sempat viral di media sosial.
"Sebelum berangkat ke Jombang dijual Rp 500 ribu dan ini viral di medsos di Boyolali," ungkap Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Setelah viralnya kasus penggelapan gerobak, polisi lantas melakukan pendalaman.
Setelah ditelusuri, rupanya kasus itu ada kecocokan dengan penculikan yang terjadi di Jakarta.
Baju tersangka dan baju korban identik dengan barang bukti yang dimiliki penyidik.
"Baju yang digunakan tersangka dan baju korban identik dengan apa yang sudah disita penyidik," jelas dia.
• Tak Kunjung Pulang, Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Dicabuli Tukang Bakso Sebanyak 14 Kali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut korban awalnya dibawa ke rumah kos-kosan tersangka di daerah Sunter pada 8 Setember 2020.
Korban diiming-imingi uang Rp 50 ribu.
"Setelah itu korban diberi uang Rp 50 ribu untuk ikut dengan tersangka ke tempat kos-kosan di di daerah Sunter," ujar dia.
Selain itu, tersangka juga menjanjikan akan memberikan pekerjaan korban sebagai pembantu.