Terkini Nasional
Beda Pendapat Relawan Jokowi dan Najwa soal Wawancara Kursi Kosong, antara Bullying Vs Fungsi Media
Jurnalis ternama Indonesia, Najwa Shihab akhirnya buka suara soal masalah dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian gara-gara wawancara kursi kosong.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Publik belum lama ini dibuat heboh oleh aksi jurnalis Najwa Shihab mewawancarai sebuah kursi kosong.
Berdasarkan penjelasan Najwa, kursi kosong itu seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto yang sudah lama tak tampil di publik.
Lantaran Terawan tak juga memenuhi panggilan Najwa untuk dimintai keterangan, akhirnya Najwa memutuskan untuk mewawancarai sebuah kursi kosong.

Baca juga: Ditolak Polisi, Kini Relawan Jokowi Sambangi Dewan Pers untuk Laporkan Najwa Shihab: Koordinasi Dulu
Kepada kursi kosong itu, Najwa terus-terusan mengajukan pertanyaan seputar isu pandemi Virus Corona (Covid-19).
Wawancara hanya berjalan satu arah, karena memang pihak yang seharusnya menjawab pertanyaan Najwa tidak hadir.
Kejadian wawancara kursi kosong itu diunggah oleh Najwa di kanal YouTube miliknya, pada Senin (28/9/2020) lalu, dan juga turut diunggah di sejumlah akun sosial media.
Belakangan ini, wawancara Najwa itu dipermasalahkan oleh kelompok yang menamai diri mereka Relawan Jokowi Bersatu.
Seusai ditolak oleh Polda Metro Jaya, Tim Relawan Jokowi menyampaikan aduan mereka terhadap Najwa kepada Dewan Pers.
Kedua sisi memiliki pendapat yang berbeda soal wawancara kursi kosong.
Relawan Jokowi: Cyber-Bullying
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, mengungkapkan alasan pihaknya akan meneruskan laporan terhadap jurnalis Najwa Shihab ke Dewan Pers.
Dilansir TribunWow.com, Silvia menilai Najwa Shihab telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui bawahannya, yakni Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Silvia Devi lalu mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers terlebih dulu.
Pasalnya diduga tindakan Najwa Shihab itu berkaitan dengan kode etik yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
Sebagai perwakilan pembela Jokowi, Silvia mengaku tersinggung dengan tayangan di kanal YouTube Najwa Shihab.