Breaking News:

Terkini Nasional

Ditolak Polisi, Kini Relawan Jokowi Sambangi Dewan Pers untuk Laporkan Najwa Shihab: Koordinasi Dulu

Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu terhadap jurnalis Najwa Shihab ditolak Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Najwa Shihab
Jurnalis Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong sebagai ganti absennya Menteri Kesehatan Terawan, dalam Catatan Najwa, Senin (28/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu terhadap jurnalis Najwa Shihab ditolak Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).

Dilansir TribunWow.com, tim tersebut menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Najwa.

Menurut Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi, Soembarto, Najwa dinilai telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui jajarannya, yakni Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: Soroti Najwa Shihab akan Dipolisikan Relawan Jokowi, Fadli Zon: Wawancara Kursi Kosong Ini Brilian

Diketahui sebelumnya Najwa membuat tayangan wawancara kursi kosong sebagai bentuk absennya Menteri Kesehatan Terawan dalam penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19).

Meskipun begitu, laporan tim relawan tersebut ditolak Polda Metro Jaya.

Pasalnya diduga tindakan tersebut masuk dalam ranah pers, sehingga perlu diadukan ke Dewan Pers terlebih dahulu.

"Tapi laporan (ke polisi) belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," jelas Silvia, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa.

Menurut Silvia, pihaknya akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Dewan Pers.

Hasil koordinasi itu menentukan apakah nantinya Tim Relawan Jokowi Bersatu dapat melaporkan Najwa Shihab atau tidak.

Dikutip dari Kompas.com, Silvia membawa barang bukti rekaman tayangan yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab tersebut.

Baca juga: Najwa Shihab Klarifikasi soal Wawancara Bangku Kosong tentang Terawan: Sudah Pikirkan Risikonya

Ia menjelaskan kemungkinan tindakan Najwa terkait dengan kode etik yang tercantum dalam Undang-undang Pers.

"(Nomor LP) belum, karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers," papar Silvia.

"Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," tambahnya.

Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.

Diketahui sebelumnya Silvia mengungkapkan alasan pihaknya hendak melaporkan jurnalis senior tersebut ke polisi.

Halaman
123
Tags:
Relawan JokowiDewan PersNajwa Shihabkursi kosongwawancaraTerawan Agus PutrantoPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved