Breaking News:

Terkini Nasional

Walk Out dalam Sidang Pengesahan RUU Cipta Kerja, Benny Harman: Upah Minimum dan Pesangon Dirampas

Anggota DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman tegas menunjukkan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (6/10/2020). Dirinya tegas menunjukkan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law telah resmi menjadi undang-undang.

Kepastian tersebut terjadi berdasarkan keputusan dalam sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2020), setelah masyoritas anggota DPR RI dan pemerintah menyetujuinya.

Meski begitu, ada pemandangan lain yang sebenarnya ditunjukkan oleh fraksi Partai Demokrat dalam sidang yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sidang Paripurna DPR RUU Cipta Kerja Omnibus Law
Sidang Paripurna DPR RUU Cipta Kerja Omnibus Law (YouTube/DRP RI)

 Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang Resmi Disahkan Jadi UU? Lihat Isi Lengkapnya

 DPR Sahkan RUU Omnibus Law, Refly Harun Sindir Ada Kepentingan Konglomerat: Bukan untuk Jokowi

Dilansir TribunWow.com dari YouTube TvOneNews, seorang anggota fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman memutuskan untuk walk out dari persidangan.

Kejadian tersebut bermula ketika Ketua Rapat yang merupakan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin telah menyimpulkan bahwa seluruh anggotanya menyetujui RUU Cipta Kerja.

Dirinya lantas mengetok palu tanda RUU Cipta Kerja akan lanjut persetujuan tingkat II, yakni dari pemerintah.

Tiba-tiba, Benny Harman menyela dan mengatakan akan memberikan interupsi.

Namun permintaannya tidak diizinkan oleh Ketua Rapat, Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin beralasan akan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada pemerintah.

"Pak Ketua, interupsi Pak Ketua," ujar Benny Harman.

"Sebentar Pak Benny, saya tadi sudah berikan kepada fraksi Demokrat," kata Azis Syamsuddin.

"Ini sebelum rapat dilanjutkan kami dikasih kesempatan," ujar Benny Harman lagi.

"Saya sudah berikan kesempatan," jawab Azis Syamsuddin.

 Pembahasan RUU Omnibus Law Dikebut, Refly Harun Anggap DPR Nekat: Undang-undang Ini Buruk

Perdebatan terus terjadi antara Benny Harman dengan Azis Syamsuddin.

Dari sisi Benny Harman meminta supaya diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk menyampaikan interupsinya, sebelum dilemparkan ke pemerintah.

Sedangkan dari sisi Azis Syamsuddin tetap ngotot dengan meminta kepada Benny Harman supaya menunggu pandangan dari pemerintah.

"Tolong-tolong Pak Ketua," pinta Benny Harman.

Halaman
123
Tags:
Benny HarmanCipta KerjaRUU Cipta KerjaPartai DemokratPesangonOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved