Breaking News:

UU Cipta Kerja

Tolak UU Cipta Kerja, Fraksi PKS Ungkap Deretan Kejanggalan saat Pembahasan: Cacat Prosedur

Politikus PKS Amin AK mengungkapkan alasan fraksinya tidak setuju dengan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker atau Omnibus Law).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
DICEGAT APARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan. 

Ketiga masalah peran otonomi daerah. Terlihat kesannya adalah undang-undang ini secara kasat mata mulai mengambil kewenangan daerah untuk kembali ke pusat."

 Aksi Demo Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, Berikut Peraturan yang Sempat Jadi Sorotan

Menurutnya akan ada potensi pekerja asing masuk ke Indonesia.

Hal tersebut bak pisau bermata dua untuk Indonesia.

"Terlihat juga ada beberapa pasal yang memang memudahkan datangnya Tenaga Kerja Asing.

Saya bisa nerima ini, asalkan memang tidak ada Tenaga Kerja Indonesia yang mampu mengisi pekerjaan tersebut.

Tapi kalau ada orang Indonesia yang mampu, maka kesempatannya harus diberikan kepada orang Indonesia.

Ini beberapa kekhawatiran yang sudah disampaikan. Kita akan diskursus di dalam internal dan kita minta teman-teman semua sabar," tulis Sandiaga Uno. (TribunWow.com/Brigitta/Tiffany)

Tags:
PKSOmnibus LawUU Cipta KerjaCipta KerjaPartai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved