Breaking News:

Terkini Daerah

Sudah Tahu Adiknya Kerja Prostitusi, Kakak Terduga PSK di Bawah Umur Mengeluh: Saya Capek Ngurus

Tujuh orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur dan tiga pasangan bukan suami istri terciduk di hotel di Tangerang.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Wartakota/ Andika Panduwinata
Hotel berbasis daring di Kota Tangerang disegel sementara oleh petugas karena diduga melakukan praktik prostitusi, Minggu (4/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Tujuh orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur dan tiga pasangan bukan suami istri terciduk dalam operasi yang digelar oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Mereka terciduk di sebuah hotel berbasis daring di Kota Tangerang pada Minggu (4/10/2020).

Dikutip TribunWow.com dari Warta Kota pada Senin (5/10/2020), sejumlah anak di bawah umur itu lantas dijemput orang tua dan walinya masing-masing.

Ilustrasi prostitusi atau PSK.
Ilustrasi prostitusi atau PSK.  Tujuh orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur dan tiga pasangan bukan suami istri terciduk dalam operasi yang digelar oleh Satpol PP Kota Tangerang.(news24.com)

Pesta Seks Dilakukan Selama 4 Hari di Rumah Kosong, ABG di Bawah Umur saling Bergantian Pasangan

Satu di antara yang datang adalah AF, kakak dari satu terduga PSK.

AF mengaku bahwa selama ini telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya itu.

Dia juga sudah berkali-kali menasihati adiknya yang masih 16 tahun itu untuk tak melakukan aktivitas tersebut.

Namun, AF mengaku adiknya selalu tak peduli.

Ia mengeluh atas sikap adiknya yang tak mau sekolah.

AF juga kesal lantaran adiknya selalu marah jika tidak diperbolehkan keluar.

"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk"

"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," keluh AF.

Walaupun begitu, AF tetap meminta pada petugas agar diberikan kesempatan agar adiknya diizinkan melakukan pembinaan oleh keluarga.

AF menegaskan, dirinya akan segera mengirim sang adik ke pesantren.

"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," jelasnya.

Pria Tipu PSK seusai Berhubungan 2 Kali, Pura-pura Tak Punya Rp 800 Ribu hingga Ponsel Jadi Jaminan

Manfaatkan Aplikasi MiChat

Sementara itu, Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Fafeli menyebut operasi ini sesuai dengan operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.

Halaman
12
Tags:
TangerangPekerja Seks Komersial (PSK)Prostitusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved