Breaking News:

Terkini Daerah

Pesta Seks Dilakukan Selama 4 Hari di Rumah Kosong, ABG di Bawah Umur saling Bergantian Pasangan

Pria berinisial AD (18) dan pasangannya TM (19) diciduk aparat karena melakukan pesta seks.

CAPTURE/YOUTUBE
Ilustrasi rumah kosong - Pria berinisial AD (18) dan pasangannya TM (19) diciduk aparat karena melakukan pesta seks bersama 4 orang lainnya. 

TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial AD (18) dan pasangannya TM (19) diciduk aparat karena melakukan pesta seks.

Tak hanya keduanya, dua pasangan di bawah umur lainnya juga ikut terlibat.

Pesta seks tersebut diadakan di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

Buntut Penemuan Mayat di Lahan Kosong, Keluarga Korban Balas Dendam Bakar 7 Rumah Warga

Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong.

Diduga telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga.

Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita melakukan hubungan layaknya suami istri, Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dipergoki warga.

Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga.

Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.

Ibu Pingsan Lihat Anaknya Layani Pria Hidung Belang di Hotel hingga Ditunjukkan Alat Kontrasepsi

Tak hanya itu, ketiga pasangan tersebut telah melakukan persetubuhan tiga kali.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri telah diamankan polisi.

Satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).

Sedangkan dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan empat kali.

Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie. Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.

Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Pesta SeksPidieHubungan BadanPolisiGerebek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved