Terkini Daerah
Pesta Seks Dilakukan Selama 4 Hari di Rumah Kosong, ABG di Bawah Umur saling Bergantian Pasangan
Pria berinisial AD (18) dan pasangannya TM (19) diciduk aparat karena melakukan pesta seks.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
CAPTURE/YOUTUBE
Ilustrasi rumah kosong - Pria berinisial AD (18) dan pasangannya TM (19) diciduk aparat karena melakukan pesta seks bersama 4 orang lainnya.
"Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.
Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
" Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Pengakuan Tiga Pasangan Remaja Digerebek Warga, Diduga Pesta Seks Tinggal 4 Hari di Rumah Kosong."