Breaking News:

Terkini Daerah

Kasat Sabhara Blitar Undur Diri karena Kesal dengan Kapolres, Polda Jatim: Beliau Kini Menyesal

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara soal perseteruan Kapolres Blitar AKBP dan Kasat Sabharanya.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara soal perseteruan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani dan Kasat Sabhara Agus Hendro Tri Susetyo.

Trunoyudo menduga perseteruan mereka hanya miskomunikasi.

Meski demikian, Polda Jatim tetap membentuk tim untuk mengusut kasus ini.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengaku memilih mengundurkan diri karena tak tahan dengan sikap atasannya, Kapolres Blitar AKBP Blitar Ahmad Fanani yang dianggap arogan
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengaku memilih mengundurkan diri karena tak tahan dengan sikap atasannya, Kapolres Blitar AKBP Blitar Ahmad Fanani yang dianggap arogan (Tribun Jatim/Surya)

Polda Jatim soal Perseteruan Kasat Sabhara Polres Blitar dengan Kapolresnya: Itu Kekesalan Sesaat

"Dengan adanya tidak tindak lanjut pelaporan AKP Agus tentu Kapolda Jatim membentuk tim."

"Yang pertama adalah terkait dengan pembinaan dengan AKP Agus Tri terlebih dahulu," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, Agus dalam keadaan emosi sesaat ketika mengajukan pengunduran diri.

"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu dalam keadaan emosional ataupun secara seketika atau labil," katanya.

Dari pemeriksaan, Agus disebut telah menyesal.

Menyesal lantaran emosinya tidak sesuai yanng diharapkan

"Itu ditindaklanjut dalam fungsi pembinaan Polda Jatim, hasilnya yang bersangkutan sudah menyampaikan yaitu memang penyesalan," jelas dia.

"Yang di sini penyesalan dimaksudkan ya kondisinya memang karena suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan, sesungguhnya seperti itu," lanjut Trunoyudo.

Kata Polda Jatim soal Masalah Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar: Terjadi Miskomunikasi, Emosi Sesaat

Terkait pengunduran diri Agus, Trunoyudo menyebut hal itu bisa begitu saja dilakukan.

Banyak syarat yang harus dipenuhi sebelum melepas keanggotaannya sebagai polisi.

"Dengan apa yang disampaikan tentang pengunduran diri yang bersangkutan, kita lakukan konseling."

"Karena ada syarat-syarat administrasi untuk pengunduran diri. Kemudian juga ada hal yang pengajuan masa dinas misalnya 20 tahun," ungkapnya.

Halaman
1234
Tags:
BlitarJawa TimurAgus Hendro Tri SusetyoAhmad Fanani Eko PrasetyaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved