Pilkada Serentak 2020
Tak Masalah Pilkada Ditunda karena Covid-19, Gibran Rakabuming: Jadi Bukan karena Ini Anaknya Jokowi
Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika KPU memutuskan Pilkada 2020 ditunda karena adanya pandemi Covid-19.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Keputusan Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo 2020 menuai kontroversi dari berbagai pihak.
Kini, kontroversi dan kontra semakin bertambah seusai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Gibran sendiri mengaku tak masalah dan menerima apapun keputusan KPU baik untuk melanjutkan proses Pilkada 2020 atau menundanya.

• Pernah Bilang Baru Mau Terjun ke Politik di Tahun 2038, Gibran: Saya Sudah Merasa Siap Sekarang
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gibran pada acara Mata Najwa, Rabu (30/9/2020).
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu menyampaikan sampai saat ini dirinya tidak pernah melanggar peraturan dalam prosesnya mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo 2020.
"Semua proses sudah saya lalui, tidak ada aturan yang saya langgar," kata Gibran.
"Kalau ada aturan yang saya langgar pasti langsung itu ada sanksi dari bawaslu."
Memiliki latar belakang seorang pengusaha, Gibran mengaku tak masalah jika pada akhirnya ia tidak terpilih menjadi Wali Kota Solo.
"Dan saya katakan sekali lagi, saya ini orangnya nothing to lose," kata dia.
"Mau menang Alhamdulillah, kalah enggak apa-apa, saya kembali lagi jadi pengusaha," sambungnya.
Ayah dari Jan Ethes itu juga mempersilakan warga Solo untuk bebas memilih calon yang diinginkan.
"Tidak ada keharusan untuk mencoblos saya," kata Gibran.
"Silakan ini saya kembalikan ke warga Solo," imbuhnya.
• Najwa Shihab Ungkit Karier Politik Jokowi, Gibran: Masa Mau Mikir Gubernur atau Pilpres, Enggak Lah
Bukan karena Anak Jokowi
Mengenai proses Pilkada, Gibran menekankan bahwa keputusan seluruhnya berada di kuasa KPU.