Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Tak Masalah Pilkada Ditunda karena Covid-19, Gibran Rakabuming: Jadi Bukan karena Ini Anaknya Jokowi

Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika KPU memutuskan Pilkada 2020 ditunda karena adanya pandemi Covid-19.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
youtube najwa shihab
Gibran Rakabuming Raka tak masalah jika Pilkada 2020 harus ditunda karena Covid-19, ditayangkan dalam acara Mata Najwa, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Keputusan Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo 2020 menuai kontroversi dari berbagai pihak.

Kini, kontroversi dan kontra semakin bertambah seusai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk melanjutkan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Gibran sendiri mengaku tak masalah dan menerima apapun keputusan KPU baik untuk melanjutkan proses Pilkada 2020 atau menundanya.

Kampanye Gibran dengan menggunakan virtual box di Kampung Gabudan RT 1-3, RW 8, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Selasa (29/9/2020)
Kampanye Gibran dengan menggunakan virtual box di Kampung Gabudan RT 1-3, RW 8, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Selasa (29/9/2020) (TribunSolo.com/Istimewa)

Pernah Bilang Baru Mau Terjun ke Politik di Tahun 2038, Gibran: Saya Sudah Merasa Siap Sekarang

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gibran pada acara Mata Najwa, Rabu (30/9/2020).

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu menyampaikan sampai saat ini dirinya tidak pernah melanggar peraturan dalam prosesnya mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo 2020.

"Semua proses sudah saya lalui, tidak ada aturan yang saya langgar," kata Gibran.

"Kalau ada aturan yang saya langgar pasti langsung itu ada sanksi dari bawaslu."

Memiliki latar belakang seorang pengusaha, Gibran mengaku tak masalah jika pada akhirnya ia tidak terpilih menjadi Wali Kota Solo.

"Dan saya katakan sekali lagi, saya ini orangnya nothing to lose," kata dia.

"Mau menang Alhamdulillah, kalah enggak apa-apa, saya kembali lagi jadi pengusaha," sambungnya.

Ayah dari Jan Ethes itu juga mempersilakan warga Solo untuk bebas memilih calon yang diinginkan.

"Tidak ada keharusan untuk mencoblos saya," kata Gibran.

"Silakan ini saya kembalikan ke warga Solo," imbuhnya.

Najwa Shihab Ungkit Karier Politik Jokowi, Gibran: Masa Mau Mikir Gubernur atau Pilpres, Enggak Lah

Bukan karena Anak Jokowi

Mengenai proses Pilkada, Gibran menekankan bahwa keputusan seluruhnya berada di kuasa KPU.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Gibran Rakabuming RakaPilkada Serentak 2020JokowiKota SoloKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved