Kasus Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Tulis Surat Permintaan Maaf kepada Jaksa Agung dan Hatta Ali, Begini Isi Lengkapnya
Terdakwa dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra menuliskan sebuah surat teruntuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra menuliskan sebuah surat teruntuk Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Surat yang ditulis langsung oleh Pinangki tersebut berisikan permintaan maaf kepada ST Burhanuddin dan Hatta Ali.
Dilansir TribunWow.com dari acara Kabar Siang 'tvOne', selembar surat itu diberikan oleh Pinangki kepada wartawan sesuai menjalani sidang eksepsei (nota keberatan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/9/2020).

• Pinangki Minta Suami dan Sopir Ikut Berperan soal Hasil Suap: Tukar Uang Tidak Lebih dari Rp500 Juta
Pinangki memberikan permintaan maaf khusus kepada ST Burhanuddin dan Hatta Ali lantaran nama keduanya ikut terseret dalam kasusnya soal Djoko Tjandra.
Ia mengaku telah menyesal dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali menyebut nama keduanya selama proses penyidikan.
Selain itu, Pinangki juga membantah soal dirinya disebut telah membuat action plan untuk memuluskan rencananya dalam membantu Djoko Tjandra.
Ia mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal action plan tersebut.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini," tulis Pinangki.
"Saya tidak pernah sekali pun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena mamang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi membuat action plan teresbut."
"Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi. Waalaikumsalam Wr. Wb. Pinangki."
• MAKI Pernah Singgung Nama Rahmat, Terungkap Perannya dalam Pertemuan Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki
Sebelumnya action plan tersebut dutuduhkan oleh jaksa kepada Pinangki yang didalamnya merupakan adanya permufakatan jahat bersama Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap sebesar 500 ribu dollar Amerika (USD) sebagai pembayaran awal untuk membantu meloloskan pelarian Djoko Tjandra.

Simak video lengkapnya:
Pengacara Djoko Tjandra Hanya Dapat Setengahnya: Diberikan Pinangki
Jaksa Pinangki Sirna Malasari diketahui menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap sebesar 500 ribu dollar Amerika (USD) sebagai pembayaran awal untuk membantu meloloskan pelarian Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Rabu (23/9/2020).

• MAKI Pernah Singgung Nama Rahmat, Terungkap Perannya dalam Pertemuan Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki