Pilkada Serentak 2020
Debat Pihak Perludem soal Pilkada di Tengah Covid-19, Ali Ngabalin Potong Pembicaraan: UU Mana?
Perdebatan terjadi antara Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin dengan Dewan Pembina Perludem Titi Anggraeni.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dengan Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni.
Saat itu keduanya membahas wacana pengunduran pilkada mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin memburuk.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Kamis (24/9/2020).

• Ini Kata Sederet Calon soal Pilkada di Tengah Covid, dari Putri Maruf Amin sampai Keponakan Prabowo
Awalnya Titi Anggraeni mengungkapkan alasan pilkada tidak masalah ditunda dengan alasan faktor kesehatan.
Ia menjelaskan pilkada bukan satu-satunya instrumen demokrasi yang perlu diperhatikan.
"Pemilu itu salah satu saja instrumen kita berdemokrasi. Ada elemen-elemen lain yang harus dipenuhi, antara lain bagaimana kita bisa mempunyai tata kelola pemerintahan yang akuntabel dengan pelibatan masyarakat dalam proses pelaksanaannya," papar Titi.
Ia memberi contoh pada aspek legislasi yang dapat menjadi satu bentuk komitmen berdemokrasi.
Titi memberi contoh pada pembahasan undang-undang (UU) yang tertutup dan tanpa partisipasi masyarakat.
Menurut dia, hal ini justru jauh lebih memberi pertanyaan pada komitmen pemerintah akan praktek demokrasi.
"Jadi saya ingin mengatakan, Pak Ngabalin, berdemokrasi tidak cukup hanya instrumen pemilu. Pemilu penting, tapi juga tata kelola pemerintahan," jelas Titi.
Ali Ngabalin segera memotong pembicaraan Titi Anggraeni.
• Pilkada Serentak Tak Ditunda, Hendri Satrio Sindir KPU di ILC: Lupa 3 Komisionernya Kena Covid-19
Ia merasa penjelasan itu menunjuk satu poin yang membuatnya tidak setuju.
"Undang-undang mana yang pembahasannya tertutup? Undang-undang mana yang mencederai demokrasi?" potong Ali Ngabalin.
"Pak, saya dulu, saya 'kan belum selesai contohnya," jawab Titi Anggraeni.
"Bukan, ngomongnya supaya jangan keluar dari materi ini," balas Ngabalin lagi.
Titi segera memberi contoh pembahasan undang-undang yang dimaksud melanggar praktek demokrasi tersebut.
"Undang-undang Mahkamah Konstitusi yang hanya dibahas dalam tujuh hari dan tanpa partisipasi masyarakat," jelas Titi.
Ia menilai pembahasan terkait demokrasi terlalu fokus pada pemilu, sedangkan ada aspek lain yang juga penting.
"Jadi kalau kita melihat demokrasi, ya harus utuh," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 3:30
Tanggapan 4 Calon soal Pilkada di Tengah Covid
Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat tetap melanjutkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember mendatang.
Sejumlah calon kepala daerah lalu menanggapi batalnya pengunduran pilkada, mengingat situasi pandemi Covid-19 semakin memburuk.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (23/9/2020).
Berikut tanggapan sejumlah calon kepala daerah.
• Desak Pilkada Serentak Diundur, Refly Harun Beri Peringatan: Hak Hidup yang Tidak Bisa Dikurangi
1. Siti Nur Azizah

Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin sekaligus calon Wali Kota Tangerang Selatan, Siti Nur Azizah, mengaku mendukung pengunduran pilkada.
"Kalau pilih ditunda atau tidak ditunda, saya pilih ditunda dong, karena saya bagian dari kontestan pilkada," tutur Siti Nur Azizah.
"Tentu akan sangat menguntungkan bagi kami yang baru mengikuti kontestasi pilkada, berbeda dengan incumbent," lanjut dia.
Menurut dia, hal itu akan menguntungkan baginya yang baru pertama kali mengikuti kontes politik.
2. Hendrar Prihadi

• Sebut Najwa Shihab Memprovokasi soal Risiko Pilkada 2020, Luhut: Enggak Perlu Ditampilkan Begini
Calon Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, tidak memiliki tanggapan khusus terkait isu tersebut.
Calon yang merupakan petahana ini mengaku siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
"Kami akan punya ruang, kami akan punya waktu untuk terus mensosialisasikan gagasan-gagasan kami dan mengajak masyarakat melakukan perubahan ke arah Tangsel yang lebih baik," papar Hendrar Prihadi.
"Kami 'kan pelakunya. Biarkan penyelenggara, dalam hal ini KPU dan pemerintah yang mengatur itu semua. Mau ditunda kita siap, mau diterusin kita juga harus siap karena saat ini kita dalam posisi sebagai calon," tambah dia.
3. Yuri Kemal Fadlulallah

Senada dengan Hendrar Prihadi, calon Bupati Belitung Timur Yuri Kemal Fadlulallah juga menunggu arahan dari pusat.
Meskipun begitu, ia mendesak agar segera ada kejelasan apakah pilkada tetap dilanjutkan atau diundur.
"Apapun keputusan dari pemerintah pusat, mohon kiranya segera dilakukan penetapan dalam bentuk peraturan perundang-undangan," kata Yuri.
"Segera disosialisasikan karena memang tahapan pilkada, apabila jalan terus, tentu akan dimulai dalam waktu yang sangat dekat ini," tegasnya.
4. Rahayu Saraswati

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, turut menanggapi isu tersebut.
Ia mengingatkan ada banyak persiapan yang harus dilakukan, baik jika pilkada jadi diundur atau tetap dilaksanakan.
Wanita yang akrab disapa Sara ini mengingatkan harus ada regulasi jelas terkait protokol kesehatan Covid-19 dalam pilkada.
"Jika memang tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember, apakah betul-betul bisa menjalani regulasi yang ketat dengan pengawasan yang ketat, dan dengan sanksi yang jelas," tegas Rahayu Saraswati.
"Regulasi yang tidak memberikan hanya satu pihak yang diuntungkan dan pihak lain dirugikan," tambah dia. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)