Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak Tak Ditunda, Hendri Satrio Sindir KPU di ILC: Lupa 3 Komisionernya Kena Covid-19

Pengamat politik Hendri Satrio mengomentari tidak adanya penundaan pilkada serentak, mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih bertambah parah.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Hendri Satrio mengomentari tidak adanya penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih bertambah parah.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (22/9/2020).

Diketahui sebelumnya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri tidak menunjukkan tanda-tanda setuju sidang sebaiknya diundur.

Pengamat politik Hendri Satrio mengomentari pilkada serentak Desember yang tidak diundur dalam situasi Covid-19, dalam acara ILC, Selasa (22/9/2020).
Pengamat politik Hendri Satrio mengomentari pilkada serentak Desember yang tidak diundur dalam situasi Covid-19, dalam acara ILC, Selasa (22/9/2020). (Capture YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

Jusuf Kalla Usul Pilkada Serentak Ditunda, KPU Akui Timbulkan Kerumunan: Kami Lihat sebagai Saran

Terkait hal itu, Hendri menanyakan langsung ke Komisioner KPU Ilham Saputra.

"Saya sebetulnya dari tadi nahan untuk bertanya," singgung Hendri Satrio.

Ia lalu mempertanyakan sikap KPU terkait usul pilkada serentak ditunda.

Pengamat politik itu mengingatkan di KPU sendiri muncul kasus Covid-19.

"Misalnya, kayak Mas Ilham santai aja dia bicara. Mungkin lupa bahwa dua komisionernya kena Covid," ungkit Hendri.

"Jadi seolah-olah enggak ada Covid di KPU itu," lanjutnya.

"Tiga (komisioner), bahkan. Itu harusnya dia ingat," tambah dia.

Selain itu, ia memberi contoh tanggapan warga terkait pilkada yang diusulkan ditunda.

Menurut Hendri, kebanyakan masyarakat akan lebih memilih tidak mengikuti proses pemilihan umum.

Desak Pilkada Serentak Diundur, Refly Harun Beri Peringatan: Hak Hidup yang Tidak Bisa Dikurangi

"Enggak usah jauh-jauh. Dia (Ilham Saputra) tanya kesiapan panitia TPS, misalnya. Enggak usah jauh-jauh, sahabat saya di Tangerang Selatan bilang dia enggak mau lagi jadi petugas TPS," ungkap dia.

Ia menyebutkan kenalannya ini adalah orang yang selalu menjadi petugas TPS pada setiap pemilu.

"Mestinya KPU lihat juga hal-hal teknis seperti itu," komentar Hendri.

Halaman
123
Tags:
Pilkada 2020Komisi Pemilihan Umum (KPU)Indonesia Lawyers Club (ILC)Covid-19Hendri Satrio
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved