Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Ini Kata Sederet Calon soal Pilkada di Tengah Covid, dari Putri Ma'ruf Amin sampai Keponakan Prabowo

Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat tetap melanjutkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember mendatang.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Najwa Shihab
Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin sekaligus calon Wali Kota Tangerang Selatan, Siti Nur Azizah, dalam acara Mata Najwa, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat tetap melanjutkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember mendatang.

Sejumlah calon kepala daerah lalu menanggapi batalnya pengunduran pilkada, mengingat situasi pandemi Covid-19 semakin memburuk.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (23/9/2020).

Berikut tanggapan sejumlah calon kepala daerah.

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)

Desak Pilkada Serentak Diundur, Refly Harun Beri Peringatan: Hak Hidup yang Tidak Bisa Dikurangi

1. Siti Nur Azizah

Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin sekaligus calon Wali Kota Tangerang Selatan, Siti Nur Azizah, mengaku mendukung pengunduran pilkada.

"Kalau pilih ditunda atau tidak ditunda, saya pilih ditunda dong, karena saya bagian dari kontestan pilkada," tutur Siti Nur Azizah.

"Tentu akan sangat menguntungkan bagi kami yang baru mengikuti kontestasi pilkada, berbeda dengan incumbent," lanjut dia.

Menurut dia, hal itu akan menguntungkan baginya yang baru pertama kali mengikuti kontes politik.

2. Hendrar Prihadi

Calon Wali Kota Semarang petahana Hendrar Prihadi, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (23/9/2020).
Calon Wali Kota Semarang petahana Hendrar Prihadi, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (23/9/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Sebut Najwa Shihab Memprovokasi soal Risiko Pilkada 2020, Luhut: Enggak Perlu Ditampilkan Begini

Calon Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, tidak memiliki tanggapan khusus terkait isu tersebut.

Calon yang merupakan petahana ini mengaku siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

"Kami akan punya ruang, kami akan punya waktu untuk terus mensosialisasikan gagasan-gagasan kami dan mengajak masyarakat melakukan perubahan ke arah Tangsel yang lebih baik," papar Hendrar Prihadi.

"Kami 'kan pelakunya. Biarkan penyelenggara, dalam hal ini KPU dan pemerintah yang mengatur itu semua. Mau ditunda kita siap, mau diterusin kita juga harus siap karena saat ini kita dalam posisi sebagai calon," tambah dia.

3. Yuri Kemal Fadlulallah

Calon Bupati Belitung Timur Yuri Kemal Fadlulallah, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (23/9/2020).
Calon Bupati Belitung Timur Yuri Kemal Fadlulallah, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (23/9/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Senada dengan Hendrar Prihadi, calon Bupati Belitung Timur Yuri Kemal Fadlulallah juga menunggu arahan dari pusat.

Meskipun begitu, ia mendesak agar segera ada kejelasan apakah pilkada tetap dilanjutkan atau diundur.

"Apapun keputusan dari pemerintah pusat, mohon kiranya segera dilakukan penetapan dalam bentuk peraturan perundang-undangan," kata Yuri.

"Segera disosialisasikan karena memang tahapan pilkada, apabila jalan terus, tentu akan dimulai dalam waktu yang sangat dekat ini," tegasnya.

4. Rahayu Saraswati

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, dalam acara Mata Najwa, Rabu (23/9/2020).
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, dalam acara Mata Najwa, Rabu (23/9/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, turut menanggapi isu tersebut.

Ia mengingatkan ada banyak persiapan yang harus dilakukan, baik jika pilkada jadi diundur atau tetap dilaksanakan.

Wanita yang akrab disapa Sara ini mengingatkan harus ada regulasi jelas terkait protokol kesehatan Covid-19 dalam pilkada.

"Jika memang tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember, apakah betul-betul bisa menjalani regulasi yang ketat dengan pengawasan yang ketat, dan dengan sanksi yang jelas," tegas Rahayu Saraswati.

"Regulasi yang tidak memberikan hanya satu pihak yang diuntungkan dan pihak lain dirugikan," tambah dia.

Lihat videonya mulai dari awal:

Refly Harun Desak Pilkada Serentak Diundur

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember mendatang harus ditunda.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (22/9/2020).

Diketahui, saat ini pilkada serentak masih akan dilanjutkan, meskipun situasi pandemi Covid-19 semakin parah.

 Kembali Soroti Threshold Pilkada yang Berat, Refly Harun Beri Contoh: Ahok Saja Tidak Percaya Diri

Menyoroti hal itu, Refly menilai sebetulnya tidak rumit untuk menunda pilkada.

"Perpu Nomor 2 tahun 2020 yang menjadi Undang-undang 6 tahun 2020 itu sudah menyediakan pintunya," jelas Refly Harun.

"Pintunya adalah pilkada pertama dari September digeser ke Desember," lanjutnya.

Ia memaparkan jika pilkada akan diundur kembali, maka hanya perlu ada kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan pemerintah.

Untuk meresmikannya, hanya diperlukan Keputusan KPU.

"Jadi produk hukumnya cukup Keputusan KPU, tapi kesepakatannya adalah tiga stakeholder utama ini," terang pengamat politik ini.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait gelaran Pilkada Serentak 2020.Hal itu diungkapkan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (22/9/2020).
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait gelaran Pilkada Serentak 2020.Hal itu diungkapkan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (22/9/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Refly menilai ketiga pihak yang berkepentingan itu cenderung menolak pengunduran pilkada.

"Jadi kalau saat ini DPR menolak, pemerintah menolak, 2:1 posisinya. Tapi kecenderungannya KPU menolak juga untuk penundaan," ungkit Refly.

"Pertanyaannya adalah apa kepentingan menolak itu," lanjut dia.

Ia menduga ada alasan nonformal di balik kecenderungan tersebut.

 Setelah Ahok, Refly Harun Bongkar Fakta Lain Pertamina: Pengusaha, Namanya Pernah Beredar di Pilpres

"Kalau yang formal ini adalah ini pemilihan hak, the right to vote and the right to be a candidate, hak memilih dan hak untuk dipilih," jelasnya.

Tidak setuju dengan alasan itu, Refly menegaskan ada hal lain yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keselamatan rakyat Indonesia.

Ia memberi contoh jika ada yang menggunakan alasan HAM dalam menolak penundaan pilkada.

"Saya mengatakan, kalau kita bicara persepektif HAM, kalau yang dilarang sebagian kelompok masyarakat, baru kita katakan itu tidak justified," papar Refly.

"Tapi kalau penundaan berlaku untuk semuanya, itu enggak ada persoalan," lanjut pakar hukum ini.

Ia menjelaskan penundaan pilkada tersebut bukan berarti ada diskriminasi, hak untuk memilih hanya ditunda dan bukan dihilangkan.

"Tapi kalau kita kaitkan dengan hak hidup, the right to life, itu luar biasa," singgung Refly Harun.

"Hak hidup adalah hak azasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun. Harusnya kalau kita pakai hierarki hak azasi manusia ini, itu dulu yang kita perhatikan," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
PilkadaCovid-19Maruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved